Ponticity post author elgiants 23 Juli 2026

Kasus Nilai Palsu, Alumni FISIP Untan Desak Evaluasi dan Penguatan Integritas Akademik Kampus

Photo of Kasus Nilai Palsu, Alumni FISIP Untan Desak Evaluasi dan Penguatan Integritas Akademik Kampus Ihsan, S. Sos, Alumni FISIP Untan.

PONTIANAK, SP – Kasus dugaan pemberian nilai palsu oleh oknum dosen di salah satu fakultas di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak belakangan ini menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan juga mencederai kepercayaan mahasiswa, orang tua, dan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi.

Ihsan, alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura angkatan 2002, mengaku sangat menyayangkan masih terjadinya praktik manipulasi nilai di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip dasar kampus sebagai tempat menuntut ilmu sekaligus membentuk karakter mahasiswa.

"Manipulasi nilai sangat mencederai prinsip dasar kampus. Ketika nilai yang seharusnya menjadi cerminan kompetensi dan kerja keras mahasiswa dapat diperjualbelikan atau dipalsukan, maka yang runtuh bukan hanya sistem penilaian, tetapi juga marwah pendidikan itu sendiri. Mahasiswa yang jujur akan merasa dirugikan, sementara kualitas lulusan yang dihasilkan patut dipertanyakan," ujar pria yang gemar mengkoleksi sendok ini.

Ihsan menegaskan, kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, bukan untuk menghakimi institusi secara keseluruhan.

"Saya menyampaikan kritik ini secara membangun. Masih banyak dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja dengan integritas tinggi. Namun, kasus ini harus menjadi momentum bagi kampus untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari audit sistem akademik, penguatan mekanisme pengawasan, hingga penegakan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran," tegasnya.

Di tengah situasi tersebut, Ihsan menilai peran Senat Akademik menjadi sangat penting sebagai lembaga yang memiliki mandat menjaga marwah akademik dan tata kelola perguruan tinggi.

Ia berharap proses pemilihan Dekan dan Wakil Dekan ke depan dapat mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan meritokrasi dengan berpedoman pada tiga unsur utama.

"Pertama, kompetensi. Calon pemimpin fakultas harus dipilih berdasarkan rekam jejak akademik, kapasitas manajerial, serta komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan, bukan karena kedekatan politik maupun lobi internal," katanya.

Kedua, lanjut Ihsan, adalah kualitas. Menurutnya, kualitas seorang pemimpin tidak hanya diukur dari jabatan fungsional maupun jumlah publikasi ilmiah, tetapi juga dari integritas, etika, serta rekam jejak dalam membina mahasiswa.

"Ketiga adalah kepatuhan terhadap aturan. Seluruh tahapan pemilihan harus berjalan sesuai Statuta Universitas dan ketentuan yang berlaku, dilakukan secara terbuka, dapat diawasi, serta bebas dari intervensi kepentingan apa pun," ungkap mantan Ketua BSF Untan ke-7 tersebut.

Ihsan meyakini bahwa pemilihan Dekan dan Wakil Dekan yang tepat akan menjadi fondasi penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

"Dekan dan Wakil Dekan yang kompeten serta berintegritas diharapkan mampu menciptakan iklim akademik yang sehat, menutup celah praktik kecurangan, serta menjadi teladan bagi seluruh sivitas akademika," harapnya.

Di akhir pernyataannya, Ihsan berharap kampus mampu menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk berbenah.

"Saya berharap pendidikan tidak dibangun di atas kepalsuan. Kini saatnya kampus membuktikan bahwa institusi ini lebih besar daripada persoalan yang sedang dihadapi. Dengan evaluasi yang jujur dan kepemimpinan yang berkualitas, kampus dapat kembali menjadi rumah ilmu yang melahirkan lulusan yang berdaya saing, berintegritas, dan berkarakter," pungkasnya. (bob)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda