Ponticity post author Kiwi 23 Juli 2026

Pelindo Regional 2 Pontianak Gandeng Kejati Kalbar, Perkuat Perlindungan Aset Negara dan Tata Kelola Pelabuhan

Photo of Pelindo Regional 2 Pontianak Gandeng Kejati Kalbar, Perkuat Perlindungan Aset Negara dan Tata Kelola Pelabuhan General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Emilwan Ridwan

PONTIANAK,SP – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat kepastian hukum, melindungi aset negara, serta mengoptimalkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan operasional pelabuhan.

Melalui kerja sama ini, Kejati Kalbar melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum kepada PT Pelindo Regional 2 Pontianak dalam empat ruang lingkup utama. Pertama, pemberian bantuan hukum untuk penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Kedua, pemberian pertimbangan hukum berupa Legal Opinion, Legal Assistance, dan Legal Audit guna memastikan setiap kebijakan serta aktivitas bisnis perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, JPN juga akan melakukan tindakan hukum lain yang mencakup upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara melalui negosiasi, mediasi, serta fasilitasi.

Ruang lingkup kerja sama juga mencakup mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemetaan potensi kerawanan hukum sejak dini.

General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap aspek hukum.

“Kerja sama ini sangat vital bagi Pelindo Regional 2 Pontianak. Sebagai BUMN yang mengelola infrastruktur transportasi laut strategis di Kalimantan Barat, kegiatan operasional maupun pengembangan fasilitas pelabuhan senantiasa dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Kalbar Yanto, pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi manajemen dalam mengambil berbagai keputusan strategis.

“Dengan adanya pertimbangan hukum seperti Legal Opinion dan Legal Assistance dari rekan-rekan JPN Kejati Kalbar, kami dapat memitigasi risiko hukum sejak dini. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian negara, mengamankan aset-aset vital pelabuhan, serta memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Pelindo dan Kejati Kalbar diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum, tetapi juga mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif dan mendukung kelancaran arus logistik di Kalimantan Barat.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dukungan dan keterbukaan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar. Sinergi ini akan memastikan operasional pelabuhan berjalan lebih efektif, efisien, berintegritas, serta sepenuhnya berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, PT Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pelabuhan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat perlindungan hukum terhadap aset negara, meningkatkan kepastian hukum dalam operasional pelabuhan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan kelancaran distribusi logistik di Kalimantan Barat. (jee)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda