Ponticity post author elgiants 22 Juli 2026

Bahasan Minta Pertamina Perbaiki Distribusi BBM dan Elpiji, Jaga Laju Inflasi

Photo of Bahasan Minta Pertamina Perbaiki Distribusi BBM dan Elpiji, Jaga Laju Inflasi PAPARAN - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memaparkan kondisi inflasi di Kota Pontianak pada High Level Meeting TPID se-Kalbar.

PONTIANAK, SP – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta PT Pertamina memperbaiki tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di Kalimantan Barat (Kalbar). Menurutnya, kelancaran distribusi energi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan laju inflasi di Kota Pontianak.

Pernyataan itu disampaikan Bahasan usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II di Aula Keriang Bandong, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, Kalimantan Barat masih bergantung pada pasokan sejumlah kebutuhan pokok dan komoditas strategis dari luar daerah. Kondisi tersebut membuat harga barang mudah bergejolak ketika distribusi mengalami hambatan.

"Ketika pasokan dari luar Kalimantan Barat mengalami hambatan, pedagang juga kesulitan karena margin keuntungan yang sangat tipis. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas harga di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bahasan, persoalan distribusi BBM harus menjadi perhatian serius. Antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Pontianak dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi kelancaran distribusi barang.

"Yang terpenting adalah ketersediaan pasokan tetap aman. Jika distribusi tertata dengan baik, maka inflasi juga lebih mudah dikendalikan,” katanya.

Selain BBM, Bahasan juga menyoroti distribusi elpiji tabung 3 kilogram yang menurutnya masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 yang melarang usaha laundry menggunakan elpiji bersubsidi.

Menurut Bahasan, di Kota Pontianak terdapat sekitar 6.022 usaha laundry sehingga penggunaan elpiji bersubsidi oleh pelaku usaha berpotensi mengurangi hak masyarakat yang memang berhak menerima subsidi pemerintah.

"Di Kota Pontianak terdapat sekitar 6.022 usaha laundry. Elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk usaha yang seharusnya menggunakan elpiji nonsubsidi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan masih ditemukannya penjualan elpiji bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Karena itu, Pertamina diminta mengambil langkah tegas terhadap agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan memperoleh elpiji bersubsidi akibat ulah oknum yang mencari keuntungan,” ujarnya.

Bahasan juga berharap Pertamina membuka saluran pengaduan yang lebih cepat dan responsif sehingga persoalan distribusi dapat segera ditangani sebelum menimbulkan antrean panjang maupun keresahan di masyarakat.

Menurutnya, selama ini penyelesaian persoalan distribusi kerap dilakukan setelah menjadi perhatian publik.

Selain itu, ia turut menyoroti antrean kendaraan pengangkut barang yang masih terjadi di sejumlah ruas jalan, terutama di kawasan Pontianak Utara. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas hingga meningkatkan risiko kecelakaan.

"Jangan sampai persoalan distribusi barang dan antrean kendaraan ini membahayakan masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama menjaga kondisi tetap kondusif agar inflasi dapat dikendalikan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda