Ponticity post author elgiants 22 Juli 2026

Empat Kasus Strategis jadi Fokus Kejati Kalbar, Penyidikan Korupsi Bauksit hingga Perusda Terus Berjalan

Photo of Empat Kasus Strategis jadi Fokus Kejati Kalbar, Penyidikan Korupsi Bauksit hingga Perusda Terus Berjalan Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta

PONTIANAK, SP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Saat ini terdapat empat perkara strategis yang sedang ditangani, mulai dari kasus dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat hingga dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan setiap perkara ditangani secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebagian perkara telah memasuki tahap persidangan, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan dengan melibatkan pemeriksaan puluhan saksi dan audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Wayan, perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat merupakan kasus yang penanganannya telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat saat ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor," ujarnya.

Sementara itu, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 masih terus berproses. Tim penyidik telah memeriksa sekitar 40 orang saksi guna mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Saat ini, proses perkara tersebut berada pada tahapan audit atau perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP sebagai salah satu dasar dalam melanjutkan proses hukum.

Selain perkara bauksit, Kejati Kalbar juga masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Kalimantan Barat. Hingga kini, sebanyak 17 orang saksi telah dimintai keterangan.

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Perusda Provinsi Kalimantan Barat masih dalam tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 17 orang saksi dan saat ini menunggu hasil audit atau perhitungan kerugian negara dari BPKP," jelasnya.

Perkara strategis lainnya adalah dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Napaktilas Kabupaten Ketapang. Penyidikan terhadap perkara ini juga terus berlangsung dengan perkembangan yang cukup signifikan.

Wayan mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi serta seorang ahli. Proses penyidikan kini masih berlanjut pada pemeriksaan ahli dan perhitungan kerugian negara oleh BPKP.
Ia menegaskan, untuk perkara-perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan, Kejati Kalbar belum dapat membuka identitas maupun materi perkara kepada publik.

"Untuk perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan, identitas perkara maupun materi penanganannya belum dapat disampaikan kepada publik karena kepentingan penyelidikan serta untuk menjaga asas praduga tidak bersalah," tegasnya.

Kejati Kalbar, lanjut Wayan, tetap berkomitmen mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta tidak mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

Penanganan empat perkara strategis tersebut menjadi indikator keseriusan Kejati Kalbar dalam mengawal pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat. Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap berbagai dugaan penyimpangan keuangan negara, perkembangan setiap proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang berintegritas. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda