Sanggau post authorKiwi 19 Januari 2026

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Amankan Sejumlah Dokumen

Photo of Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Amankan Sejumlah Dokumen

SANGGAU,SP – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Pidsus Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) -Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (19/1/2026).

Penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Kalbar tersebut, di duga yang berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023, Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

Pantauan di lapangan, tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi hari dari pukul 08.00 wib sampai dengan 11.30 wib, yang dikawal ketat Petugas TNI. Sejumlah ruangan kantor PT DSM diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja dan arsip dokumen. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Kalbar itu berdasarkan surat perintah resmi dan telah mendapatkan izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Kalbar menegaskan, seluruh barang yang disita akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik guna mengungkap secara terang peristiwa pidana serta peran pihak-pihak yang terlibat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan langkah hukum tersebut

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kajati Kalbar.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan Penyitaan di Kantor Kejati. "Sambung I Wayan Gedin Arianta, SH.MH

I Wayan Gedin Arianta, SH.MH mengungkapkan, tim Kejati Kalbar masih mendalami hasil penggeledahan.

"Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar. (Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda