Melawi post authorKiwi 05 Juli 2025

DPRD Melawi Sidak Pabrik PT SIP, Tindaklanjuti Keluhan Bau Limbah

Photo of DPRD Melawi Sidak Pabrik PT SIP, Tindaklanjuti Keluhan Bau Limbah Pelaksanaan inspeksi mendadak oleh DPRD Melawi ke Pabrik PT Samboja Inti Perkasa (SIP) menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau limbah pabrik. Ist

Melawi,SP  - Ketua DPRD Kabupaten Melawi bersama jajaran Komisi III DPRD Melawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit milik PT Samboja Inti Perkasa (SIP) yang berlokasi di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Jumat siang (4/7). Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait bau menyengat dari limbah pabrik tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UsfaYursa, yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Melawi, Matius Rindau. Turut hadir pula Ketua Komisi III DPRD Melawi, Oktafianus, serta anggota Komisi III lainnya, yaitu Idham, Antonius Anen, dan Iqbal.

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi. Dari pihak DLH turut hadir Kepala Bidang Tata Lingkungan dan KSDA, Chairul Anam, serta Pengawas Lingkungan Hidup, Deni Jatnika.

Kehadiran mendadak rombongan dewan dan DLH membuat pihak manajemen PT SIP terkejut. Mereka tidak mendapatkan informasi sebelumnya mengenai agenda sidak ini, sehingga tidak ada persiapan dari perusahaan.Namun demikian, sidak tersebut langsung mengungkap sejumlah temuan penting di lapangan, terutama terkait belum maksimalnya sistem pengelolaan limbah pabrik serta ketidaksesuaian dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT SIP.

Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi, menegaskan bahwa persoalan bau limbah yang menyengat ini bukan masalah sepele. Menurutnya, keluhan masyarakat telah disampaikan berkali-kali, dan kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan serta mengancam kesehatan warga.

“Pabrik ini berada dekat dengan pemukiman warga dan juga sekolah. Jika limbah tidak dikelola dengan baik, ini akan berdampak serius bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak,” ujar legislator PAN ini.

Dalam kunjungannya, rombongan juga menyempatkan untuk meninjau langsung kolam penampungan limbah serta sistem pengolahan yang digunakan oleh perusahaan. Tim inspeksi menilai bahwa sistem yang digunakan belum optimal dan tidak memenuhi standar pengelolaan limbah industri.

Selain pengelolaan limbah, DPRD Melawi juga menyoroti dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan. Saat ini PT SIP hanya mengantongi dokumen UKL-UPL, padahal seharusnya perusahaan sudah memiliki dokumen AMDAL sesuai skala kegiatan industrinya.

“Dokumen lingkungan yang dimiliki harus disesuaikan dengan ketentuan. Untuk kegiatan industri seperti ini, AMDAL wajib dimiliki. Tidak bisa hanya UKL-UPL,” ujar Ketua Komisi III DPRD Melawi, Oktafianus.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa setelah sidak ini, pihaknya akan menggelar pertemuan resmi dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, DPRD akan meminta klarifikasi langsung dari manajemen PT SIP.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Kami ingin ada penjelasan resmi dan rencana tindak lanjut yang konkret dari perusahaan,” kata Hendegi.

Ia menambahkan bahwa lambannya proses penyusunan dokumen AMDAL oleh PT SIP menunjukkan indikasi kurangnya keseriusan dan itikad baik dalam menaati peraturan lingkungan hidup.

“Kami ingin tahu apa hambatan yang dihadapi perusahaan hingga saat ini belum juga menyelesaikan AMDAL. Termasuk juga kejelasan status lahan kebun mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Operasional PT SIP, Apemanuel, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti semua temuan yang disampaikan dalam sidak. Ia juga berjanji akan melaporkan hasil sidak tersebut ke manajemen pusat di Jakarta.

“Memang kami tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya, jadi sidaknya cukup mengejutkan. Tapi kami berterima kasih atas kunjungannya. Ini jadi masukan penting bagi kami untuk berbenah,” ujarnya.

Pihak perusahaan, menurut Apemanuel, siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan melengkapi dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil sidak tersebut, tim gabungan DPRD dan DLH memberikan sejumlah catatan teknis yang harus segera ditindaklanjuti oleh perusahaan. Di antaranya adalah peningkatan kapasitas pengolahan limbah, penambahan teknologi pengendalian bau, serta revisi dokumen lingkungan menjadi AMDAL.

Langkah inspeksi ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Melawi agar lebih memperhatikan aspek lingkungan dan tidak mengabaikan dampaknya terhadap masyarakat. (eko)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda