Opini post author Kiwi 07 Mei 2026

Reaktualisasi Pemikiran Muhammad Basiuni Imran melalui Pendekatan Dialektika–Transformatif Pendidikan Islam

Photo of Reaktualisasi Pemikiran Muhammad Basiuni Imran melalui Pendekatan Dialektika–Transformatif Pendidikan Islam

Oleh: Maimunah Mahasiswa Pascasarjana IAIN Pontianak

Di tengah derasnya arus digitalisasi, fragmentasi identitas keagamaan, dan meningkatnya polarisasi pemahaman Islam di ruang publik, pemikiran ulama lokal Nusantara kembali menemukan relevansinya. Salah satu tokoh yang penting untuk dihadirkan kembali dalam diskursus pendidikan Islam kontemporer ialah Muhammad Basiuni Imran, Maharaja Imam Kesultanan Sambas yang dikenal sebagai ulama reformis pada awal abad ke-20. Pemikiran beliau tidak hanya berbicara tentang hukum agama, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar mengenai pendidikan, otoritas ilmu, persatuan umat, dan pembaruan cara berpikir Islam.

Karya beliau, al-Ibanatoe wal Inshafoe filmasaa'ilid-diniah waizalati attafarruqi fiha wal Ikhtilaf, memperlihatkan kegelisahan intelektual seorang ulama terhadap kondisi umat Islam yang terjebak dalam fanatisme mazhab, taqlid buta, dan konflik internal keagamaan. Dalam konteks sekarang, kegelisahan itu terasa sangat dekat. Perdebatan keagamaan di media sosial, budaya saling menyalahkan, hingga mudahnya seseorang memberi label sesat kepada kelompok lain menunjukkan bahwa problem yang dikritik Basiuni Imran belum benar-benar selesai.

Dalam situasi seperti ini, Pendekatan Dialektika–Transformatif Pemikiran Pendidikan Islam (DTP-PI) yang dirumuskan oleh Syamsul Kurniawan menjadi sangat relevan untuk membaca ulang warisan intelektual Basiuni Imran. Pendekatan ini tidak memandang turats sekadar teks masa lalu yang harus diterima secara literal, melainkan sebagai memori diskursif yang perlu direinterpretasi sesuai kebutuhan zaman. Dengan kata lain, warisan ulama tidak dibekukan sebagai doktrin, tetapi dihidupkan sebagai sumber refleksi dan transformasi sosial.

Tahap pertama dalam pendekatan DTP-PI ialah reinterpretasi turats. Dalam tahap ini, karya Basiuni Imran memperlihatkan orientasi pendidikan Islam yang sangat kritis terhadap budaya taqlid. Beliau menilai kemunduran umat Islam terjadi ketika agama hanya diwariskan secara membabi buta tanpa proses pemahaman dan pencarian dalil. Kritik ini penting untuk dibaca kembali, terutama ketika masyarakat modern cenderung menerima informasi agama secara instan melalui media digital tanpa proses verifikasi ilmiah.

Pemikiran Basiuni Imran sesungguhnya menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak cukup hanya menghafal teks atau mengikuti otoritas tertentu secara pasif. Pendidikan Islam harus melahirkan kesadaran intelektual, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk mencari kebenaran berdasarkan ilmu. Dalam hal ini, beliau tampak dipengaruhi oleh gerakan reformisme Islam yang berkembang di Timur Tengah, khususnya pemikiran Muhammad Rasyid Ridha yang menekankan pentingnya kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah secara rasional dan kontekstual.

Namun, yang menarik dari pemikiran Basiuni Imran adalah bahwa seruan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah tidak diiringi dengan sikap anti-tradisi. Ia tetap menghormati ulama mazhab dan mengakui pentingnya sanad keilmuan. Yang beliau tolak adalah fanatisme yang menjadikan mazhab sebagai alat permusuhan. Dalam konteks kekinian, pandangan ini penting untuk membangun budaya keberagamaan yang lebih sehat, terutama di tengah meningkatnya polarisasi antar kelompok Islam.
DTP-PI kemudian mengarahkan pembacaan pada realitas kontemporer. Jika dahulu Basiuni Imran menghadapi problem taqlid dan konflik mazhab di masyarakat Melayu Sambas, maka hari ini umat Islam menghadapi krisis baru berupa banjir informasi digital dan melemahnya otoritas keilmuan. Banyak orang merasa cukup belajar agama melalui potongan video pendek atau kutipan viral tanpa memahami konteks dan metodologi ilmu agama secara benar. Akibatnya, ruang publik dipenuhi perdebatan emosional yang miskin argumentasi ilmiah.

Di sinilah pemikiran Basiuni Imran menjadi penting. Beliau menegaskan bahwa fatwa dan penyampaian agama bukan perkara ringan, melainkan tanggung jawab besar yang memerlukan ilmu, amanah, dan integritas moral. Dalam bahasa modern, pesan ini dapat dimaknai sebagai pentingnya literasi keagamaan dan etika bermedia dalam masyarakat digital. Tidak semua orang layak berbicara atas nama agama tanpa dasar ilmu yang memadai.

Pendekatan DTP-PI juga menggunakan distansiasi hermeneutik, yakni memberi jarak kritis antara teks dan konteks asalnya. Dengan pendekatan ini, karya Basiuni Imran tidak dibaca sebagai dokumen historis yang tertutup, tetapi sebagai teks yang memiliki makna universal. Kritik beliau terhadap fanatisme mazhab, misalnya, dapat diperluas menjadi kritik terhadap segala bentuk ekstremisme dan monopoli kebenaran dalam agama.

Lebih jauh lagi, pemikiran beliau sebenarnya mengandung semangat pendidikan inklusif dan moderat. Ketika beliau menekankan pentingnya saling memberi uzur dalam persoalan khilafiyah, sesungguhnya beliau sedang membangun etika keberagamaan yang toleran. Sikap seperti ini sangat dibutuhkan dalam masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk.

Dalam konteks pendidikan Islam, warisan pemikiran Basiuni Imran dapat menjadi dasar penting untuk membangun pembelajaran yang dialogis dan reflektif. Pendidikan agama tidak seharusnya hanya menghasilkan peserta didik yang patuh secara formal, tetapi juga mampu berpikir terbuka, menghargai perbedaan, dan memahami agama secara substantif. Pendidikan Islam harus melahirkan generasi yang kuat secara spiritual sekaligus matang secara intelektual.

DTP-PI kemudian mempertemukan turats dan realitas dalam proses dialektika kritis. Dari sini terlihat bahwa pemikiran Basiuni Imran tidak bertentangan dengan modernitas, justru memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi pembaruan pendidikan Islam. Nilai-nilai seperti anti-fanatisme, penghormatan terhadap ilmu, keterbukaan terhadap ijtihad, dan persatuan umat merupakan prinsip yang sangat relevan dalam menghadapi tantangan abad ke-21.

Yang menarik, pendekatan ini juga menunjukkan bahwa ulama Nusantara sebenarnya memiliki kapasitas intelektual yang tidak kalah dengan ulama Timur Tengah. Selama ini, pemikiran ulama lokal sering hanya diposisikan sebagai warisan sejarah regional, padahal di dalamnya terkandung gagasan besar tentang reformasi sosial dan pendidikan. Basiuni Imran adalah bukti bahwa Kalimantan Barat memiliki tradisi intelektual Islam yang kaya dan progresif.

Pada akhirnya, membaca ulang pemikiran Muhammad Basiuni Imran melalui pendekatan DTP-PI bukan sekadar usaha akademik, tetapi juga bagian dari ikhtiar membangun masa depan pendidikan Islam yang lebih kritis, moderat, dan transformatif. Di tengah dunia yang terus berubah, pendidikan Islam tidak boleh terjebak pada romantisme masa lalu ataupun larut dalam modernitas tanpa arah. Pendidikan Islam harus mampu berdialog dengan tradisi sekaligus menjawab tantangan zaman.

Warisan Basiuni Imran mengajarkan bahwa pembaruan tidak harus berarti meninggalkan tradisi, dan mempertahankan tradisi tidak harus berarti menolak perubahan. Justru melalui dialog kritis antara keduanya, pendidikan Islam dapat terus hidup, relevan, dan memberi kontribusi nyata bagi peradaban. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda