PONTIANAK, SP - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Adinata Syariah 2026 pada kategori Wakaf.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola wakaf yang profesional, produktif, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang selama ini memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan ekosistem wakaf di Kalbar.
"Anugerah ini bukan sekadar sebuah penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperkuat tata kelola wakaf yang profesional, transparan, akuntabel, dan produktif sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat," ujar Muhajirin Yanis.
Ia menjelaskan bahwa wakaf saat ini tidak lagi dipahami sebatas penyediaan tanah untuk masjid, madrasah, atau pemakaman.
Wakaf telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan sosial, hingga pelestarian lingkungan.
Menurutnya, penguatan ekosistem wakaf juga sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak serta memperkuat ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Atas capaian tersebut, Kakanwil Kemenag Kalbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh jajaran yang selama ini konsisten membangun literasi wakaf, membina para nazir, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi wakaf produktif.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalbar, seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, para nazir, lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, akademisi, tokoh agama, media massa, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam membangun ekosistem wakaf di Kalbar.
"Kami berharap dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini terus diperkuat melalui Gerakan Kalbar Berwakaf. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis budaya berwakaf akan semakin berkembang, literasi masyarakat semakin meningkat, dan manfaat wakaf akan semakin luas dirasakan dalam mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta berbagai program sosial lainnya," ungkapnya.
Muhajirin Yanis mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan penghargaan tersebut sebagai momentum memperkuat semangat berwakaf.
Menurutnya, wakaf kini dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak hanya melalui tanah dan bangunan, tetapi juga melalui wakaf uang dan berbagai bentuk wakaf produktif lainnya sesuai kemampuan masing-masing.
"Semoga penghargaan ini menjadi energi baru untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan inovasi, serta menghadirkan lebih banyak manfaat bagi masyarakat. Mari kita jadikan Gerakan Kalbar Berwakaf sebagai gerakan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan pembangunan ekonomi syariah yang berkelanjutan," tutupnya. (mul)