PONTIANAK, SP – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi delapan personel yang akan melangsungkan pernikahan, Kamis (20/8/2026).
Sidang BP4R merupakan salah satu tahapan yang wajib dilalui personel Polri sebelum melaksanakan pernikahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan personel sekaligus memberikan pembekalan kepada calon pasangan agar memiliki kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Sidang dipimpin oleh Ps. Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Kalbar, AKP Dani Suroso, dan dihadiri Ketua Ranting Bhayangkari Pimstaf Cabang Satbrimob Daerah Kalimantan Barat, Ny. Thesa Ericson.
Dalam kegiatan tersebut, para personel dan calon pasangan mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, peran sebagai suami atau istri, serta kehidupan sebagai bagian dari keluarga besar Polri dan Bhayangkari.
Pembekalan juga menekankan pentingnya komunikasi, komitmen, keterbukaan, dan sikap saling mendukung dalam membangun rumah tangga.
Hal tersebut dinilai penting mengingat kehidupan keluarga dan pelaksanaan tugas sebagai personel Polri harus dapat berjalan secara seimbang.
Ketua Ranting Bhayangkari Pimstaf Cabang Satbrimob Daerah Kalimantan Barat turut menyampaikan bahwa kesiapan mental, emosional, dan spiritual merupakan bekal penting bagi setiap pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Sementara itu, Ps. Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Kalbar berharap seluruh personel yang mengikuti sidang BP4R dapat memahami tanggung jawab masing-masing, baik dalam kehidupan keluarga maupun kedinasan.
Ia juga mengingatkan agar kehidupan rumah tangga dapat menjadi sumber dukungan bagi personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui sidang BP4R tersebut, Satbrimob Polda Kalbar menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan kepada personel, tidak hanya dari sisi profesionalitas dalam menjalankan tugas, tetapi juga dalam mempersiapkan kehidupan keluarga yang harmonis.
Dengan pembekalan ini, para personel dan calon pasangan diharapkan dapat memasuki kehidupan pernikahan dengan kesiapan, komitmen, dan rasa tanggung jawab, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal. (*)