PONTIANAK, SP - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memperkuat edukasi dan penyebarluasan informasi program pengelolaan Dana Perkebunan di Kalimantan Barat, melalui Sosialisasi Program BPDP di Pontianak, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkenalkan berbagai dukungan BPDP kepada pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya sekaligus memperkuat sinergi pelaksanaan program perkebunan di daerah.
Kalimantan Barat sendiri memiliki posisi penting dalam pengembangan perkebunan nasional. Berdasarkan data BPS 2024 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, luas perkebunan di Kalimantan Barat mencapai 2,9 juta hektare, terdiri atas kelapa sawit 2.209,64 ribu hektare, kelapa
92,7 ribu hektare, dan kakao 4,02 ribu hektare.
Kelapa sawit menjadi komoditas dominan dengan hampir 80% wilayah perkebunan Kalimantan Barat. Besarnya potensi tersebut berjalan beriringan dengan kebutuhan peningkatan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan rakyat.
Perkebunan rakyat kelapa sawit mencakup 706.355,95 hektare dengan produksi 1.258.714,622 ton per tahun dan melibatkan 284.578 kepala keluarga (KK).
Dari luasan tersebut, terdapat 41.459,5 hektare tanaman tua atau rusak yang membutuhkan peremajaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Selama satu dekade pelaksanaan sejak 2016 hingga 2026, Kalimantan Barat tercatat menerima penyaluran PSR sebesar Rp824,1 miliar yang menjangkau 11.412 pekebun pada 25.738,5 hektare lahan melalui 186 titik PSR di sejumlah kabupaten/kota.
Kabupaten Landak menjadi penerima manfaat terbesar dengan 53 titik, disusul Sanggau 50 titik dan Bengkayang 25 titik.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, menjelaskan bahwa PSR diarahkan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat melalui penanaman kembali kebun sawit yang telah melewati umur 25 (dua puluh lima) tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 (sepuluh) ton tandan buah segar/hektare/tahun pada umur paling sedikit 7 (tujuh) tahun, dan kebun yang menggunakan benih tidak unggul.
Peremajaan dilakukan menggunakan benih unggul bersertifikat dan peserta didorong memperoleh sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama.
“PSR diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat tanpa menambah luasan lahan. Pekebun didorong melakukan peremajaan dengan benih unggul bersertifikat sehingga kebun dapat kembali produktif dan memenuhi prinsip keberlanjutan,” ujar Zaid dalam kegiatan Sosialisasi Program BPDP di Pontianak, Kamis (20/8/2026).
Dalam program PSR, dana yang disalurkan sebesar Rp60 juta/Ha dengan maksimal 4 Ha/orang yang disalurkan dalam dua termin.
Program ini diperuntukkan bagi pekebun sawit rakyat, baik plasma maupun swadaya, yang tergabung dalam Poktan, Gapoktan, koperasi, atau kelembagaan pekebun lainnya yang memiliki legalitas lahan.
Kelembagaan pengusul memiliki kriteria minimal 20 orang pekebun atau lahan minimal 50 Ha dengan jarak antarkebun maksimal 10 km.
Selain PSR, BPDP memberikan dukungan melalui Program Sarana dan Prasarana untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan mutu hasil perkebunan.
Dukungan meliputi benih, pupuk dan pestisida, alat pascapanen dan unit pengolahan, perbaikan jalan dan pengelolaan air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, verifikasi teknis, serta sertifikasi ISPO.
Di Kalimantan Barat, Program Sarana dan Prasarana periode 2022–2026 telah memberikan dukungan sebesar Rp59,48 miliar yang menjangkau 765 pekebun dengan luasan 2.179,9 hektare.
Dukungan tersebut berupa bantuan intensifikasi, seperti pupuk dan pestisida, pembuatan atau peningkatan jalan, serta berbagai bantuan lainnya yang tersebar di 13 titik pada enam kabupaten, yaitu Ketapang, Sanggau, Kubu Raya, Landak, Sekadau, dan Sambas.
Dukungan BPDP juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa dan pelatihan perkebunan.
Selama periode 2016-2025, sebanyak 594 mahasiswa asal Kalimantan Barat telah menerima Beasiswa Sawit di berbagai kampus vokasi di Indonesia, dengan bidang pendidikan antara lain Teknik Mesin, Teknologi Kimia, dan bidang terapan lainnya.
Kalimantan Barat juga memiliki perguruan tinggi mitra BPDP, yaitu Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat.
Pada tahun 2026, jumlah penerima Beasiswa Perkebunan secara nasional meningkat dari 4.000 menjadi 5.000 mahasiswa dengan penerima manfaat meliputi pekebun, keluarga pekebun, serta sumber daya manusia yang berkaitan dengan perkelapasawitan.
Dari sisi pelatihan, sebanyak 796 peserta di Kalimantan Barat telah memperoleh pelatihan perkebunan selama 10 tahun terakhir. Pada tahun 2026, BPDP menargetkan 15.392 peserta pelatihan pekebun di 17 provinsi dan 53 kabupaten, dengan alokasi Kalimantan Barat sebanyak 390
orang.
Pelatihan mencakup budi daya, implementasi ISPO, informasi pasar dan promosi, manajemen dan administrasi keuangan, panen dan pascapanen, pupuk organik, pengelolaan sarana prasarana, penguatan kelembagaan, penumbuhan kebersamaan pekebun, teknik pemetaan lokasi perkebunan kelapa sawit, serta pelatihan budi daya.
Pengembangan perkebunan turut didukung melalui riset dan pengembangan. Pada tahun 2025, BPDP mengelola 146 penelitian dengan ruang lingkup dari sektor hulu hingga hilir.
Salah satunya berasal dari Universitas Tanjungpura melalui riset Antifungi untuk Ganoderma Boninense, yang berfokus pada pencegahan infeksi jamur pada fase awal pertumbuhan kelapa sawit dengan tingkat deteksi yang rendah.
Ke depan, pengembangan komoditas perkebunan di Kalimantan Barat juga memiliki peluang untuk diperluas. BPDP mencatat adanya potensi pengembangan kakao yang didukung kondisi iklim dan karakteristik wilayah yang sesuai.
Pengembangan dapat dipersiapkan secara bertahap sehingga peluang dukungan program dapat dipertimbangkan mulai tahun 2027.
Potensi kelapa juga cukup besar, terutama di wilayah pesisir seperti Mempawah, Sambas, Bengkayang, dan sekitarnya.
Meskipun pengembangan sarana dan prasarana kelapa belum menjadi sasaran pada tahun 2026, persiapan dan identifikasi kebutuhan perlu dilakukan sejak dini untuk mendukung pelaksanaan pada tahun 2027.
Sosialisasi Program BPDP di Kalimantan Barat menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kolaborasi BPDP dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan di daerah.
BPDP mendorong sinergi dengan KPPN dan Kanwil DJPb melalui fungsi sosialisasi, edukasi, dan pendampingan bersama dalam menjalankan program BPDP, termasuk mengenai peremajaan serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, dukungan terhadap sektor perkebunan diharapkan semakin relevan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat. (*)