PONTIANAK, SP - Rencana pembangunan gedung parkir untuk pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) senilai Rp19,1 miliar menuai sorotan masyarakat.
Anggaran yang bersumber dari APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas PUPR Kalbar tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan yang mendesak di tengah kondisi ekonomi masyarakat dan keterbatasan anggaran pemerintah.
Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), Bruder Stephanus Paiman OFMCap, menilai pembangunan gedung parkir tersebut perlu dikaji ulang.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp19,1 miliar akan lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk program yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini yang aneh. Gedung parkir itu bukan hal yang urgent, apalagi menggunakan dana APBD Kalbar. Masih banyak yang perlu dibenahi untuk kepentingan masyarakat banyak di Kalbar,” kata Stephanus, Kamis (20/8/2026).
Tokoh kemanusiaan Kalbar ini mencontohkan masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan. Di sisi lain, masyarakat miskin juga masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Stephanus mempertanyakan urgensi pembangunan fasilitas tersebut jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Ingat, APBD juga berasal dari pajak masyarakat, termasuk masyarakat kecil. Coba dikaji secara objektif, berapa besar hasil dari parkir di Kejati Kalbar yang masuk ke kas daerah. Berapa banyak sih yang datang ke Kejati Kalbar setiap hari?” ujarnya.
Menurut Stephanus, kebijakan pembangunan menggunakan uang rakyat seharusnya benar-benar mempertimbangkan manfaat dan skala prioritas bagi masyarakat luas.
“Artinya, pembangunan lahan parkir ini tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak di Kalbar. Atau mungkin ada deal-deal lain, hanya Allah yang tahu,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan untuk melanjutkan atau membatalkan rencana pembangunan tersebut berada di tangan para pengambil kebijakan, baik di lingkungan Pemprov Kalbar maupun Kejati Kalbar.
“Tergantung pengambil kebijakan. Kalau ada rasa malu dan bersalah karena tidak bermanfaat bagi masyarakat banyak di Kalbar, ya di-pending dulu. Banyak yang urgent,” ucapnya.
Kisah Warga Miskin yang Datang ke FRKP
Keprihatinan Stephanus bukan tanpa alasan. Ia mengaku sehari sebelum menyampaikan kritik tersebut, FRKP kedatangan warga dari kawasan Jeruju yang menceritakan kondisi lima keluarga kurang mampu di lingkungan mereka.
Salah satunya, seorang suami yang bekerja sebagai sopir mengalami kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan operasi besar. Belum selesai persoalan tersebut, istrinya harus menjalani operasi kanker payudara, sementara mereka masih memiliki anak yang masih kecil.
“Belum selesai seminggu istrinya operasi kanker payudara dan diangkat, sementara anak masih kecil. Akhirnya tetangga bergotong royong membantu anaknya,” ungkap Stephanus.
Ia juga menceritakan seorang pengurus masjid yang mengalami stroke dan berada dalam kondisi ekonomi yang minim. Ada pula seorang ibu rumah tangga yang ditinggal suaminya dan terpaksa bekerja mengumpulkan serta membuang sampah di lingkungan sekitar demi menghidupi anak-anaknya yang masih kecil.
“Ada lagi pengurus masjid yang kena stroke dan kondisi ekonominya minim. Ada juga ibu rumah tangga yang ditinggal suaminya sehingga harus bekerja buang sampah di gangnya untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil,” katanya.
Berbagai kondisi tersebut membuat Stephanus prihatin. FRKP, kata dia, dalam waktu dekat akan menggelar bakti sosial untuk membantu meringankan beban keluarga-keluarga tersebut sembari berharap ada pihak lain yang turut memberikan bantuan.
“Apakah pemerintah dan Kejati Kalbar dapat merasakan kesusahan dan kesulitan masyarakat seperti ini?” pungkasnya.
Kritik sebagai Bahan Evaluasi
Sementara itu, wartawan senior Kalbar, Harry A Daya, juga menilai pemerintah dan aparat penegak hukum semestinya mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya ketika sebuah proyek menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar.
Menurut Harry, kritik yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan adanya pertanyaan mengenai skala prioritas pembangunan gedung parkir tersebut.
“Banyak yang menilai proyek gedung parkir senilai Rp19 miliar ini belum terlalu penting jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang dinilai masyarakat lebih membutuhkan perhatian, mulai dari kebutuhan pembangunan jembatan untuk membantu mengurai kemacetan di Pontianak, perbaikan jalan rusak di sejumlah wilayah, hingga pelayanan kesehatan dan akses masyarakat kurang mampu terhadap BPJS.
Harry menegaskan kritik masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap institusi kejaksaan. Menurutnya, kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran publik benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap pihak kejaksaan dan pemerintah bersama-sama mendengar kritik dan masukan ini. Ini penting karena saat ini kejaksaan sangat membutuhkan kepercayaan masyarakat, khususnya di Kalbar, untuk menjadi garda penegakan hukum dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terutama pemberantasan korupsi,” tegas Harry.
Ia menilai kepercayaan publik merupakan modal penting bagi institusi penegak hukum. Karena itu, setiap kritik terhadap kebijakan maupun proyek yang berkaitan dengan institusi penegak hukum perlu menjadi bahan introspeksi.
“Bagaimana kejaksaan bisa percaya diri jika dirinya sendiri mendapatkan kritik dari masyarakat? Ini tentu tidak baik untuk ke depan jika tidak menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Harry juga mengingatkan agar kebijakan yang dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tidak sampai memperlebar jarak antara institusi penegak hukum dan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menjadi kecewa dan akhirnya antipati terhadap hukum yang ada di Kalbar. Karena itu, mendengarkan suara masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting,” pungkasnya. (*)