PONTIANAK, SP - Universitas OSO (UNOSO) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi dan kreativitas di lingkungan perguruan tinggi. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengenalan Hak Cipta dan Desain Industri yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan yang diikuti dosen serta tenaga kependidikan Universitas OSO tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terhadap berbagai karya yang lahir dari dunia akademik.
Melalui kegiatan ini, Universitas OSO ingin mendorong agar setiap hasil penelitian, inovasi, maupun karya kreatif yang dihasilkan tidak hanya memiliki kualitas akademik, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum sehingga memberikan nilai tambah bagi pencipta maupun institusi.
Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia yakni Idris Yushardy dan Muhammad Fikry Ballady. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Herry Hermawan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Universitas OSO Heryanto menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat lahirnya berbagai inovasi melalui pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai karya yang dihasilkan sivitas akademika perlu mendapatkan perlindungan hukum agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas sekaligus memberikan pengakuan terhadap kreativitas para penciptanya.
Karena itu, Universitas OSO terus memberikan dukungan kepada dosen maupun mahasiswa untuk mendaftarkan hasil karya mereka dalam bentuk hak cipta, desain industri, maupun paten sesuai karakteristik inovasi yang dihasilkan.
Ia menilai perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan inovasi, tetapi juga menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah perguruan tinggi dalam menghasilkan luaran akademik yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
“Universitas OSO terus mendorong sivitas akademika untuk tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memastikan karya tersebut memperoleh perlindungan hukum yang memadai,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia, Idris Yushardy, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, hak cipta, desain industri, maupun paten merupakan instrumen penting dalam melindungi hasil kreativitas dan inovasi yang dihasilkan dosen maupun mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi merupakan salah satu sumber utama lahirnya inovasi yang memiliki potensi besar mendukung pembangunan nasional. Oleh sebab itu, kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual harus terus ditingkatkan agar setiap karya memperoleh pengakuan sekaligus perlindungan hukum yang sesuai.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai berbagai aspek kekayaan intelektual, khususnya hak cipta dan desain industri. Materi yang disampaikan meliputi pengertian, manfaat perlindungan hukum, prosedur pendaftaran, hingga strategi pengelolaan karya intelektual yang dihasilkan di lingkungan akademik. Tidak hanya menerima materi, peserta juga memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam proses perlindungan karya ilmiah maupun inovasi yang dikembangkan di perguruan tinggi.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai bentuk karya yang berpotensi memperoleh perlindungan hak cipta, desain industri, maupun paten.
Melalui kegiatan ini, Universitas OSO berharap kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya kekayaan intelektual semakin meningkat sehingga semakin banyak karya inovatif yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepastian perlindungan hukum.
Universitas OSO juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan semakin meningkatnya jumlah karya yang didaftarkan sebagai hak cipta, desain industri, maupun paten, Universitas OSO optimistis mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi nasional, sekaligus memperkuat daya saing perguruan tinggi di era ekonomi berbasis pengetahuan. (din)