SINTANG, SP -Sepanjang Januari sampai Juni 2026, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)menjadi ‘juara’ pertama dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan total luas lahan terbakar 28. 680 hektar, dan disusul Provinsi Riau.
Data tersebut diungkap Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan(Kemenkopolkam) RI secara hybrid, Senin (10/8).
Raja Julimenjelaskan bahwa karhutla di Indonesia tahun 2026 ini memang sudah masuk kategori sangat kuat dan mengkhawatirkan.
“Januari sampai Juli 2026 karhutla sudah terjadi di 199.973 hektar, dan catatan kami 52 persen diantaranya terjadi di hutan. Januari sampai Juni 2026, Kalimantan Barat juara pertama dengan total luas lahan terbakar 28. 680 hektar, disusul Riau,” terang Raja Juli Antoni.
Rakor tersebut dihadiri Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala secara hybrid di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.Bupati Sintang didampingi Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kusnidar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sampe Ritongga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Rosa Trifina Kepala Dinas Kesehatan, Joanna Fransisca Budi Paramita Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Perwakilan RSUD AM Djoen Sintang.
Rakor dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Republik Indonesia (MenkopolkamRI), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan diikuti oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letnan Jenderal TNI Dr Suharyanto SSos MM, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Djamari Chaniago Menkopolkam RI menyampaikan bahwa El Nino akan berlangsung sampai September 2026.
“Kami mendapatkan data kebakaran lahan di Indonesia, Januari-Mei 2026 mencapai 81. 077 hektar, pada Juni 2026 sudah naik menjadi 107. 465 hektar. Dalam 1 bulan bertambah 26.000 hektar lahan yang terbakar,” terang Djamari Chaniago
“Melihat ini, karhutla menjadi ancaman nasional Indonesia. Dan ini memerlukan tindakan secara bersama-sama semua elemen,” ujarnya.
Kepala BNPB RI, Suharyanto meminta peraturan daerah (Perda) yang ada di provinsi dan kabupaten yang memperbolehkan warga membakar minimal 2 hektar lahan agar dicabut permanen, atau hentikan pemberlakuannya disaat musim kemarau.
“Penindakan dan penegakan hukum agar dilakukan secara tegas,” desak Kepala BNPB RI Suharyanto.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Prof Ir Teuku Faisal Fathani PhD menjelaskan El Nino pada 2026 akan terjadi sangat kuat.
“Puncak musim kemarau sampai pada September 2026. Agustus ini malah belum puncaknya untuk wilayah Kalimantan. Tetapi masih dimungkinkan terjadinya pertumbuhan awan di wilayah yang sedang kemarau. Seperti di Kalimantan itu, 14-17 Agustus 2026 ada potensi pertumbuhan awan dan mungkin akan ada hujan,” terang Teuku Faisal Fathani
Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa memang ada larangan nasional tentang pembakaran lahan seperti diatur dalam Undang-Undang(UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, namun dua UU ini memberikan pengecualian untuk kearifan lokal masyarakat setempat.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, H Ria Norsan berjanji akan akan meninjau ulang perda kearifan lokal yang memperbolehkan warga membakar lahan maksimal 2 hektar bersama DPRD Provinsi Kalbar.(rls)