Oleh: Dr. Alfian Dj MH., Pengajar Madrasah Muallimin Muhammaddiyah Yogyakarta, Sekretaris Majelis Hukum HAM PP Muhammadiyah
INDONESIA masuk katagori negara penghasil sampah makanan terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan timbulan sampah nasional Indonesia tahun 2024 dari 313 Kabupaten/Kota di Indonesia bisa mencapai 33,86 juta ton per tahun dan masih didominasi oleh sampah rumah tangga dan makanan.
Ledakan Food waste mempunyai dampak sosial yang signifikan, salah satu diantaranya adalah paradoks kelaparan, paradok yang dimaksud, satu sisi jutaan ton makanan dibuang percuma padahal di waktu yang sama banyak yang masih menghadapi kerawanan pangan.
Global Hunger Index (GHI) pada tahun 2024 menyebutkan Indonesia masih masuk dalam kategori kelaparan “sedang”. bahkan sampai tahun 2024 Indonesia masih menjadi negara dengan tingkat kelaparan tertinggi ke-3 dari 9 negara ASEAN.
Ledakan Food waste seiring hadirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo makin bertambah.
Hingga pertengahan Oktober 2025 dengan dukungan 12.508 SPPG dari target keseluruhan 32 ribu SPPG, program ini telah menjangkau 37,7 juta dengan 1.410.000.000 porsi yang telah disajikan kepada penerima manfaat.
Kasus keracunan massal yang berulang pada Program MBG di berbagai daerah secara tidak langsung ikut mendorong peningkatan limbah makanan.
Peningkatan tersebut disebabkan bisa oleh faktor berlapis. Secara psikologis, siswa sebagai penerima manfaat MBG sampai dengan orang tua maupun pihak sekolah masih diliputi kekhawatiran akibat insiden keracunan yang masih kerap terjadi.
Keraguan inilah yang membuat ada yang enggan mengonsumsi makanan yang dibagikan, hingga pada akhirnya suguhan program MBG acap kali tidak tersentuh hingga menjadi limbah, hal ini secara langsung menjadikan pemici peningkatan angka food waste.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdasar hasil kajiannya mengatakan sisa makanan atau food waste dari program MBG bisa mencapai 1,1 hingga 1,4 juta ton per tahunnya.
Salah satu SPPG di Bekasi pernah menyebutkan limbah makanan yang berasal dari dapur mareka bisa mencapai 14 hingga 16 kantong sampah makanan setiap harinya.
Mitigasi Food Waste harus menjadi inti etika operasional Program MBG. Mitigasi tidak sekadar mengurangi sisa makanan semata tapi juga harus dijadikan indikator keberhasilan program.
Jika strategi mitigasi berhasil memastikan setiap porsi makanan aman, disukai, dan tuntas dikonsumsi, maka program ini akan mencapai dua hal, pertama, menjamin investasi gizi anak terpenuhi.
Kedua, dapat melindungi serta menyelamatkan anggaran negara dari pemborosan yang tidak tepat sasaran terlebih anggaran yang di alokasikan untuk MBG pada tahun 2026 naik pesat hampir lima kali lipat menjadi Rp 335 triliun dari pagu APBN 2025 sebesar Rp 71 triliun
Fungsi mitigasi food waste menjadi tolok ukur reflektif. Apabila tidak disikapi serta tidak ditangani dengan serius, Program MBG tidak akan mencapai tujuan utamanya dalam menciptakan generasi sehat malah berpotensi memperparah beban lingkungan.
Harapan
Semua pihak berharap pemerintah menjalankan Program MBG dengan pandangan yang jernih dan etis, tidak hanya menjadikannya sebagai proyek ambisius demi kepentingan atau keuntungan politik ekonomi semata.
Mengukur keberhasilan Program MBG hanya dari besarnya penyerapan anggaran merupakan sebuah kekeliruan.
Anggaran yang terserap secara penuh hanyalah indikator kinerja input atau process yang menunjukkan seberapa cepat uang dibelanjakan atau makanan didistribusikan, tetapi bukan indikator keberhasilan yang sesungguhnya.
Kegagalan mitigasi food waste hanya akan mewariskan sampah yang tak tertangani. bila itu terjadi maka bukan kemajuan gizi yang didapat, Program MBG ini justru akan semakin mengukuhkan Indonesia sebagai negara penghasil food waste tertinggi, bukan hanya di tingkat asia tenggara akan tetapi juga di dinia.
Mitigasi food waste harus dipandang sebagai pilar etis yang fundamental, Mitigasi bukan sekadar pelengkap teknis, akan tetapi langkah ini wajib diintegrasikan untuk menjamin makanan yang disediakan dikonsumsi sepenuhnya oleh penerima manfaat.
Jika terdapat sisa evaluasi berkelanjutan terus dilakukan termasuk pemanfaatan limbah agar tidak merusak lingkungan.
Badan Gizi Nasional (BGN) setidaknya telah melakukan evaluasi ketat menyusul maraknya kasus keracunan makanan serta tingginya food waste.
Langkah strategis diambil untuk meminimalisir risiko diantaranya dengan menurunkan kapasitas produksi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari target awal 3-4 ribu porsi menjadi 2-2,5 ribu porsi per dapur.
Selain penyesuaian jumlah penerima manfaat, BGN juga menerapkan kebijakan operasional yang lebih ketat untuk menjaga mutu makanan, melarang SPPG memasak menu MBG sebelum pukul 12 malam, instruksi yang diberikan adalah untuk memulai proses memasak setelah pukul 02:00 pagi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan, mengurangi risiko keracunan serta meminimalisir potensi food waste yang dihasilkan.
Evaluasi perubahan skema dapur MBG juga datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, hal yang diusulkan adalah penggantian model dapur MBG atau SPPG dengan konsep school kitchen (dapur sekolah).
Dengan skema ini diharapkan potensi pengelolaan makanan yang lebih terdesentralisasi, nantinya makanan disiapkan langsung di lingkungan sekolah yang siap, sehingga kesegaran makanan dapat terjaga serta bisa mengurangi waktu tunggu bahkan kualitas gizi yang lebih baik dan bisa di adaptasikan dengan penerima manfaat.
Meskipun pencegahan adalah prioritas utama akan tetapi mekanisme penanganan dan pemanfaatan limbah yang tersisa merupakan komponen mitigasi yang tak terpisahkan.
Komitmen terhadap Mitigasi limbah pangan merupakan bagian dari penegasan bahwa Indonesia tidak hanya peduli pada penyediaan makanan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan.
Makanan sebagai sebuah berkah yang wajib kita jaga, setiap suap yang kita siakan dan buang, sejatinya tidak hanya makanan itu yang kita buang, akan tetapi kita juga membuang sumber daya, energi, serta potensi yang bisa memberi kehidupan bagi mareka yang membutuhkannya.
Semoga apa yang diikhtiarkan menjadi langkah untuk perbaikan kedepan, bila belum bisa mewujudkan zero food waste hendaknya kita bisa mengikhtiarkan untuk meminimalisir volumenya sehingga Indonesia tidak lagi menjadi negara penghasil sampah makanan terbesar di kawasan Asia Tenggara. (*)