?PONTIANAK,SP — Lonjakan signifikan jumlah pasien hingga 135 persen dalam enam tahun terakhir menjadi tantangan besar bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak. Rumah sakit rujukan utama milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) ini mencatat kenaikan total kunjungan dari 117.638 pasien pada 2020 menjadi 277.456 pasien pada 2025.
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD dr. Soedarso sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Kalbar.
Namun, tingginya jumlah pasien juga menuntut penguatan kapasitas dan pembenahan tata kelola pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat diimbangi dengan layanan yang cepat dan berkualitas.
Direktur RSUD dr. Soedarso, Hary Agung Tjahyadi mengungkapkan, tren kunjungan pasien terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pasca penurunan pada masa pandemi di tahun 2021 yang mencatat 93.706 kunjungan, grafik kehadiran pasien terus merangkak naik hingga menyentuh angka 277.456 kunjungan pada tahun 2025.
Berdasarkan data, pemulihan dan peningkatan jumlah kunjungan mulai terlihat sejak 2022 dengan 142.744 kunjungan, kemudian naik menjadi 196.069 pada 2023.
Tren positif tersebut berlanjut pada 2024 dengan 222.603 kunjungan, sebelum akhirnya mencapai puncaknya di angka 277.456 pada 2025.
“Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Soedarso semakin besar,” ujar Hary, kemarin.
?Dampak paling nyata dari lonjakan ini terjadi pada Instalasi Gawat Darurat (IGD). Saat ini, IGD RSUD dr. Soedarso yang berkapasitas 25 tempat tidur harus melayani rata-rata 80 hingga 100 pasien setiap harinya. Kunjungan tahunan IGD tercatat melonjak dari 11.846 pasien (2020) menjadi 32.046 pasien (2025).
Selain IGD, lonjakan juga terjadi pada layanan lain sepanjang 2024–2025. Pelayanan rawat jalan naik dari 162.017 pada 2024 menjadi 205.754 kunjungan pada 2025. Sementara pelayanan rawat inap meningkat dari 29.577 menjadi 39.656 pasien pada periode yang sama.
Hary mengakui, peningkatan jumlah pasien berdampak pada kepadatan pelayanan, terutama di IGD. Keterbatasan kapasitas tempat tidur membuat rumah sakit menghadapi kondisi kelebihan kapasitas atau overcapacity.
Karena itu, penambahan tempat tidur rawat inap menjadi salah satu kebutuhan untuk mempercepat pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan.
"Dengan begitu, pelayanan kegawatdaruratan dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.
?Di luar pembenahan kapasitas internal, RSUD dr. Soedarso menyoroti pentingnya penataan ulang sistem rujukan kesehatan. Data rumah sakit menunjukkan bahwa hampir 50 persen pasien yang masuk ke IGD RSUD dr. Soedarso memiliki tingkat keparahan penyakit (severity level 1) yang sebenarnya masih dapat ditangani oleh rumah sakit tipe C.
Sebagai rumah sakit rujukan kelas A, RSUD dr. Soedarso idealnya memprioritaskan penanganan pasien dengan kriteria severity level 2 dan 3 yang membutuhkan penanganan medis spesialis dan kompleks. Sementara pasien level 1 masih dapat memperoleh penanganan di rumah sakit jejaring sesuai kemampuan fasilitas kesehatan tersebut.
?“Saat ini pelayanan masih menumpuk antara penanganan level 2 dan 3 dengan level 1 yang seharusnya bisa diselesaikan di RS jejaring. Untuk itu, perlu perbaikan tata kelola rujukan,” tambahnya.
Menurut Hary, masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme rujukan berjenjang. Tidak semua keluhan kesehatan harus langsung dibawa ke rumah sakit rujukan utama, terutama jika masih dapat ditangani fasilitas kesehatan yang lebih dekat.
“Informasi ini juga perlu disampaikan kepada masyarakat, bahwa untuk penyakit-penyakit yang masih memungkinkan dilayani di rumah sakit tipe C, sebaiknya mencari pelayanan yang terdekat,” katanya.
Penguatan rumah sakit kabupaten dan kota, khususnya fasilitas kesehatan tipe C, menjadi bagian penting dari upaya pemerataan pelayanan. Peningkatan kemampuan tenaga medis, ketersediaan tempat tidur, serta mutu layanan di daerah diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pasien terhadap RSUD dr. Soedarso.
Dengan penguatan jejaring tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan lebih dekat tanpa harus selalu dirujuk ke Pontianak. Sebaliknya, RSUD dr. Soedarso dapat lebih fokus menangani pasien dengan kondisi medis yang membutuhkan layanan spesialistik dan penanganan kompleks.
Peningkatan jumlah kunjungan pasien pada akhirnya tidak hanya menjadi indikator besarnya kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya pemerataan fasilitas kesehatan.
Pembenahan kapasitas rumah sakit rujukan harus berjalan seiring dengan perbaikan sistem rujukan dan penguatan rumah sakit daerah agar pelayanan kesehatan yang bermutu semakin mudah dijangkau masyarakat di seluruh Kalbar. (din)