SINGKAWANG, SP - Pelayanan BBM yang lancar di SPBU Ratu Sepudak, Singkawang Utara, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Pemeriksaan Satreskrim Polres Singkawang pada 4–5 November 2026 di SPBU Pertamina 64.791.19, Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Setapuk, menunjukkan stok BBM tersedia dan pelayanan berlangsung tertib tanpa antrean panjang.
Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menyampaikan bahwa kemudahan masyarakat memperoleh BBM menjadi perhatian perusahaan dalam memberikan pelayanan.
“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan BBM untuk mencari nafkah, mengantar anak ke sekolah, hingga menjalankan usaha, sehingga pelayanan yang lancar sangat berarti bagi keseharian mereka,” ujarnya pada Sabtu (7/11/2026).
Hasil pemeriksaan mencatat stok Pertalite dan Solar di SPBU tersebut masing-masing sebanyak 16.000 liter. Sementara itu, Pertamax dan Dexlite masing-masing tersedia sebanyak 8.000 liter, serta Pertamax Turbo sebanyak 2.500 liter.
Berdasarkan kondisi saat pemeriksaan, stok BBM di SPBU Ratu Sepudak diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan konsumen hingga 10 hari. Perkiraan tersebut berlaku untuk SPBU yang diperiksa dan dapat berubah mengikuti tingkat konsumsi masyarakat.
Kelancaran pengisian BBM memberikan kenyamanan bagi warga untuk melanjutkan perjalanan dan menyelesaikan pekerjaan sehari-hari. Bagi pelaku usaha, kemudahan memperoleh bahan bakar turut menunjang pengantaran barang maupun pelayanan kepada pelanggan.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengapresiasi pengawasan kepolisian dalam mendukung ketertiban pelayanan dan penyaluran BBM. Sinergi antara pengelola SPBU, pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga pelayanan energi yang baik.
“Kami mengapresiasi dukungan kepolisian dalam melakukan pengawasan di lapangan. Melalui kerja sama yang baik, kami berharap masyarakat dapat terus terlayani dengan nyaman dan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah,” tambah Edi.
Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan mengikuti ketentuan pembelian yang berlaku agar pelayanan tetap tertib. Informasi maupun pengaduan terkait layanan BBM dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang tersedia selama 24 jam. Informasi terkini juga tersedia melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga.kalimantan dan @pertamina135.