Sanggau post author Kiwi 06 November 2026

Warga Bungkang Dibentuk Jadi Masyarakat Peduli Api, Bersama Cegah Karhutla Sejak Dini

Photo of Warga Bungkang Dibentuk Jadi Masyarakat Peduli Api, Bersama Cegah Karhutla Sejak Dini

SANGGAU. SP - Cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui pelibatan masyarakat di tingkat desa. Di Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, masyarakat dibentuk menjadi bagian dari Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

Kegiatan pembentukan MPA tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kantor Desa Bungkang. Kegiatan dipimpin Daops Manggala Agni Kalimantan XI/Sintang Donni Mahyudi Erpah dan diikuti unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, kehutanan, pemerintah desa, serta perangkat kewilayahan Desa Bungkang.

Sejumlah unsur yang hadir antara lain Kasi Trantib Kecamatan Sekayam Husni, S.A.P., Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayam Aipda Saefudin yang mewakili Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., Babinsa Bungkang Serma Jefri Yanto yang mewakili Danramil 1204-02/Sekayam, serta Kepala UPT KPH Sanggau Barat Rianto.

Turut hadir Sekretaris Desa Bungkang Loren Florensius yang mewakili Kepala Desa Bungkang, Ketua BPD Bungkang H. Usman Zahri, para kepala wilayah sedesa Bungkang, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayam Aipda Saefudin menyampaikan pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah munculnya titik api. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Aipda Saefudin mengatakan, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan petugas ketika api sudah muncul. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mencegah sejak awal merupakan langkah yang jauh lebih penting.

“Pencegahan harus dimulai dari kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” ungkapnya.

Selain larangan membuka lahan dengan cara membakar, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Api kecil yang dianggap sepele dapat menjadi sumber kebakaran apabila berada di lahan kering atau kawasan yang memiliki material mudah terbakar.

Warga juga diminta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan ketika melakukan aktivitas di kebun maupun sekitar lahan. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan potensi kebakaran meningkat.

Melalui pembentukan MPA, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami bahaya Karhutla, tetapi juga mampu membangun kepedulian terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya. Masyarakat didorong untuk saling mengingatkan serta berperan aktif dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kebakaran sedini mungkin.

“MPA merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam menjaga wilayahnya sendiri. Kami berharap masyarakat Desa Bungkang dapat menjadi mitra aktif pemerintah dan aparat dalam menjaga lingkungan, sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” kata Aipda Saefudin.

Pembentukan MPA di Desa Bungkang menjadi bagian dari penguatan sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI-Polri, Manggala Agni dan unsur kehutanan dalam penanggulangan Karhutla. Seluruh pihak berkomitmen meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan titik api, sehingga upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan bersama-sama. _(Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda