Koran Harian Suara Pemred mungkin menjadi salah satu media yang cukup sering memberitakan sepak terjang Komjen Pol. (Purn.) Arief Sulistyanto ketika masih menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Bukan tanpa alasan. Selama kepemimpinannya, berbagai bentuk kejahatan, mulai dari skala kecil hingga besar, menjadi sasaran penindakan tegas. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang terlibat, baik pengusaha, aparat penegak hukum, maupun anggota kepolisian di bawah komandonya sendiri.
Praktik penyelundupan barang ilegal yang sebelumnya marak di kawasan perbatasan Kalbar pun mendapat pukulan telak. Sejumlah pengusaha yang diduga terlibat, termasuk pejabat Bea Cukai di Kalimantan Barat, turut terseret dalam penindakan hukum.
Tidak hanya itu, jaringan mafia BBM ilegal hingga berbagai dugaan praktik korupsi juga menjadi perhatian serius. Arief menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.
Saking kuatnya pengaruh penindakan tersebut, Suara Pemred pernah mengangkat sebuah judul berita utama yang cukup menggelitik sekaligus menyimpan makna mendalam: "Kapan Kapolda Pindah?"
Judul itu bukan sekadar pertanyaan. Ada gambaran tentang bagaimana sebagian mafia, pengusaha bermasalah, hingga oknum aparat yang merasa terganggu dengan ketegasan Arief berharap dirinya tidak terlalu lama menduduki kursi Kapolda Kalbar.
"Beliau paling marah jika ada perwira polisi yang melanggar hukum. Kalau pelanggarannya berat, direkomendasikan untuk dipenjara dan dipecat," ungkap seorang perwira kepolisian kepada saya belum lama ini.
Karier Arief Sulistyanto kemudian terus menanjak. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, hingga posisi terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Jenderal polisi bintang tiga yang kini telah purnatugas ini juga dikenal sebagai sosok yang dekat, terbuka, dan komunikatif dengan kalangan jurnalis serta tokoh media massa, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Di antaranya dengan jajaran Koran Suara Pemred dan saya, Harry Daya.
Karena itu, saya sependapat dengan rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang kala itu diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Intinya, untuk memperkuat institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, diperlukan pembenahan internal secara serius. Polisi-polisi yang bermasalah harus ditindak, sementara personel yang berintegritas, profesional, dan memiliki keberanian menegakkan hukum harus ditempatkan di garda terdepan.
Dalam pandangan saya, Komjen Pol. (Purn.) Arief Sulistyanto merupakan salah satu sosok yang paling tepat untuk memimpin Polri sebagai Kapolri pada masanya.
Saya bahkan meyakini, seandainya saat itu Arief Sulistyanto dipercaya menduduki jabatan tertinggi di institusi kepolisian, sejumlah persoalan besar yang kemudian mencoreng wajah Polri, seperti tragedi pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo maupun tragedi Kilometer 50, mungkin dapat dihindari.
Setidaknya, keberadaan seorang pemimpin dengan karakter tegas, berani, dan tidak mentoleransi penyimpangan akan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan kewenangan.
Sebab, polisi-polisi yang nakal tentu memahami satu hal: Arief Sulistyanto bukan sosok yang mudah diajak berkompromi dengan pelanggaran hukum.
Di bawah kepemimpinannya, saya percaya tidak akan ada ruang aman bagi praktik korupsi, penyalahgunaan jabatan, maupun perlindungan terhadap oknum yang mencederai institusi.
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Bahkan, ketika yang melanggar adalah orang-orang dari institusi sendiri.
Harry Daya
Pemimpin Redaksi