Ponticity post author elgiants 09 Juli 2026

Wali Kota Pontianak Dorong Bank Jemput Bola Layani UMKM, KUR Belum Capai Target

Photo of Wali Kota Pontianak Dorong Bank Jemput Bola Layani UMKM, KUR Belum Capai Target PERLUAS AKSES - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan memperluas akses KUR bagi UMKM setelah target penyaluran 2025 belum tercapai.

PONTIANAK, SP – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sektor riil sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih luas.

Permintaan itu disampaikan Edi saat memberikan arahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, kemarin.

Menurutnya, dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, hanya program percepatan penyaluran KUR yang belum berhasil mencapai target. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena pembiayaan produktif merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Edi menegaskan, sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya peningkatan inklusi keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Karena itu, ia meminta seluruh bank penyalur KUR agar tidak hanya menunggu calon debitur datang, tetapi lebih aktif menjangkau masyarakat yang memiliki usaha layak namun belum memperoleh akses pembiayaan formal.

“Perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” katanya.

Ia menilai KUR selama ini terbukti menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat UMKM yang masih menghadapi keterbatasan modal usaha. Dengan akses pembiayaan yang lebih luas, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, membuka lapangan kerja, hingga memperkuat perekonomian daerah.

Selain itu, Edi juga menyoroti pentingnya implementasi Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030 sebagai panduan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat Rochma Hidayati mengungkapkan, secara umum kinerja TPAKD Kota Pontianak sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang sangat baik. Dari 10 program kerja yang ditetapkan, sembilan program berhasil direalisasikan sesuai target bahkan melampaui capaian yang direncanakan.

Namun, satu program yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

Rochma menjelaskan, target penyaluran KUR pada 2025 ditetapkan sebanyak 5.500 debitur. Hingga akhir periode, realisasinya baru mencapai sekitar 4.800 debitur atau masih terdapat kekurangan sekitar 700 debitur.

"Jadi masih kurang sekitar 700 debitur,” ungkapnya.

Menurut Rochma, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah, OJK, dan seluruh perbankan penyalur KUR agar target pada tahun 2026 dapat tercapai.

Ia menegaskan, OJK siap memfasilitasi koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, baik yang berkaitan dengan persyaratan, sosialisasi, maupun akses masyarakat terhadap pembiayaan.

“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” tuturnya.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan perbankan, TPAKD Kota Pontianak diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan sekaligus memastikan semakin banyak pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan produktif untuk mengembangkan usahanya.

Dukungan pembiayaan tersebut diyakini akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda