Sekadau post author Kiwi 24 Juli 2026

Polres Sekadau Ingatkan Pelajar SMKS Amaliyah Sekadau Bahaya Judol dan Kenakalan Remaja

Photo of Polres Sekadau Ingatkan Pelajar SMKS Amaliyah Sekadau Bahaya Judol dan Kenakalan Remaja

SEKADAU. SP - Polres Sekadau mengambil langkah preventif dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya perjudian digital. Langkah ini diwujudkan dengan memberikan sosialisasi khusus mengenai bahaya judi online (judol) dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026 di SMKS Amaliyah Kabupaten Sekadau. Rabu pagi (23/07/2026) pagi.

Kegiatan edukatif yang dimulai pukul 09.30 WIB ini tergabung dari Polisi Lalu Lantas, reskrim, narkoba, SPKT dan Humas Polres Sekadau
dipimpin langsung oleh dua personel Reskrim Polres Sekadau, yaitu IPDA Rio Kalbarino SH (Kanit 3 Tipidter) dan BRIGPOL Arief Wahyudi (Banit III Tipidter) dan dihadiri oleh puluhan siswa-siswi baru yang tengah mengikuti masa orientasi sekolah.


Kanit 3 Tipidter Satreksrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam MPLS ini merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perilaku negatif.

Tujuan utama MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan fisik, sosial, dan budaya sekolah. Melalui pembekalan materi yang relevan dengan perkembangan zaman ini, kami ingin membentuk siswa baru yang memiliki nilai integritas, kedisiplinan, serta semangat," ujar IPDA Rio kepada media.

Dalam pemaparannya, tim Narasumber dari Polres Sekadau ini mengenalkan jenis judi online (Judol) yang marak beredar serta mengupas bahaya judol baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Petugas Reskrim Polres Sekadau juga membeberkan ciri-ciri umum pelaku judi online yang harus diwaspadai bersama,

"Seperti perubahan fisik yang drastis, perubahan sikap, sering membolos sekolah, mudah mengantuk, emosi yang tidak stabil, suka menyendiri, hingga malas dalam beraktivitas," ungkapnya.


Lebih lanjut, Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sekadau berharap lingkungan pendidikan di wilayahnya khususnya di Kabupaten Sekadau terbebas dari kasus Judol serta kenakalan remaja yang marak terjadi, seperti aksi perundungan (bullying), tawuran, membolos, pencurian, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengingatkan seluruh generasi muda di SMKS Amaliyah Sekadau untuk sangat berhati-hati dalam menyikapi perkembangan Informasi Teknologi (IT) saat ini, khususnya dalam bermedia sosial. Jangan sampai adik-adik menjadi pelaku ataupun korban dari efek negatif media sosial. Hindari sekecil apa pun pelanggaran hukum," pungkas IPDA Rio.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, membentuk sikap berani menolak ajakan atau pengaruh negatif dari lingkungan, serta mendorong para siswa untuk memilih gaya hidup sehat, produktif, dan bertanggung jawab.
Melalui sosialisasi ini, personel Polres Sekadau diantaranya dari Satreskrim, Satlantas, SPKT dan Humas Polres Sekadau berharap para pelajar SMKS Amaliyah Sekadau dapat lebih bijak dalam pergaulan, fokus pada pendidikan, serta mampu meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik, sekaligus menjadi generasi muda yang berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekolah dan masyarakat. (Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda