Oleh: Syamsul Kurniawan / (Salah satu di antara pengusul nama UIN di Pontianak)
ADA SEBUAH apel emas dalam mitologi Yunani yang, konon, ikut menentukan nasib sebuah kota. Apel itu tidak besar. Ia hanya sebuah benda kecil yang dilemparkan ke tengah pesta perkawinan Peleus dan Thetis oleh Eris, dewi perselisihan yang tidak diundang.
Pada permukaannya tertulis satu kalimat pendek: Kallisti, yang berarti untuk yang tercantik. Tiga dewi merasa berhak memilikinya: Hera, Athena, dan Aphrodite. Dari sebuah apel, perselisihan tumbuh. Dari perselisihan, sebuah keputusan diminta. Dan dari keputusan itu, sebuah perang menemukan jalannya.
Paris, pangeran Troya yang ketika itu hidup sebagai gembala, dipilih untuk menjadi hakim. Ia berhadapan dengan tiga tawaran yang masing-masing menjanjikan sesuatu yang besar. Hera menawarkan kekuasaan. Athena menjanjikan kebijaksanaan dan kemenangan.
Aphrodite menawarkan cinta perempuan tercantik di dunia. Paris memilih Aphrodite. Ia mendapatkan Helen, tetapi pilihannya ikut membuka jalan menuju Perang Troya, kehancuran kota, dan kematian banyak orang. Dalam kisah itu, sebuah keputusan yang tampak sederhana ternyata menyimpan masa depan yang tidak sederhana.
Tentu, sejarah perguruan tinggi tidak sama dengan mitologi. Nama sebuah universitas tidak serta-merta menyebabkan perang, dan perbedaan pilihan nama tidak dengan sendirinya menentukan kejayaan atau kehancuran sebuah lembaga.
Namun, kisah Paris menyisakan satu pelajaran yang layak direnungkan: keputusan besar tidak selalu tampak besar ketika diambil. Kadang-kadang, yang terlihat hanya sebuah nama, sementara yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan adalah arah perjalanan yang panjang.
Karena itu, pilihan nama UIN memiliki konsekuensi bagi masa depan kampus ini. Bukan karena nama mempunyai kekuatan gaib, melainkan karena sebuah nama dapat menjadi pernyataan tentang siapa kita, apa yang kita anggap penting, dan ke mana kita hendak melangkah.
Di Pontianak, pertanyaan itu kini memperoleh bentuknya sendiri. Ketika Institut Agama Islam Negeri Pontianak mengusulkan transformasi menjadi universitas, persoalannya bukan semata-mata bagaimana mengubah tiga huruf di depan nama lembaga.
Perubahan dari IAIN menjadi UIN membawa pertanyaan yang lebih mendasar: universitas seperti apa yang hendak dibangun? Apakah perubahan itu cukup berupa perluasan struktur akademik, ataukah ia juga memerlukan penegasan identitas dan orientasi keilmuan?
Di antara berbagai kemungkinan nama, Khatulistiwa muncul sebagai pilihan yang mengajak kita berpikir lebih jauh daripada urusan papan nama dan lambang institusi.
Lembaga ini tidak lahir kemarin sore. Pada Juli 1965, Fakultas Tarbiyah didirikan di Pontianak oleh Yayasan Sadar. Empat tahun kemudian, pada 1969, lembaga tersebut menjadi bagian dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada 1997, ia berdiri sebagai STAIN Pontianak. Pada 2013, statusnya berubah menjadi IAIN Pontianak.
Ada perjalanan panjang di sana: dari sebuah ikhtiar pendidikan, menjadi bagian dari jaringan perguruan tinggi agama negeri, lalu membangun kemandirian, dan kemudian memperluas kedudukan kelembagaannya sebagai institut. Setiap perubahan menandai sebuah babak, tetapi tidak satu pun dengan sendirinya menyelesaikan pertanyaan tentang identitas.
Sebab, sejarah sebuah lembaga tidak hanya terdiri atas tanggal dan keputusan administratif. Sejarah juga merupakan akumulasi harapan, pengorbanan, kerja akademik, dan cita-cita orang-orang yang membangunnya. Mereka yang mendirikan, mengajar, belajar, meneliti, dan merawat kampus ini mungkin tidak selalu membayangkan bentuk institusi yang ada sekarang.
Namun, kerja mereka menjadi dasar bagi berbagai kemungkinan yang terbuka hari ini. Karena itu, pengusulan nama baru semestinya tidak memutus hubungan dengan masa lalu. Sebaliknya, nama baru perlu menjelaskan bagaimana warisan lama dapat memperoleh makna baru di tengah tantangan zaman yang berbeda.
Di sinilah kita perlu berhati-hati. Perubahan status menjadi universitas tidak otomatis menjadikan sebuah kampus lebih unggul. Gelar universitas tidak dengan sendirinya melahirkan penelitian bermutu, dosen yang kuat, tata kelola yang adil, atau lulusan yang mampu menjawab persoalan masyarakat.
Semua itu memerlukan kerja panjang, sumber daya, disiplin akademik, dan keberanian untuk mengevaluasi diri. Nama tidak dapat menggantikan pekerjaan tersebut. Namun, nama dapat menjadi janji yang harus dipenuhi. Ia dapat menjadi pengingat, sekaligus ukuran, tentang apa yang hendak dicapai sebuah institusi.
Mengapa Khatulistiwa?
Pertanyaan ini tampaknya sederhana karena jawabannya seolah sudah tersedia di peta. Pontianak dikenal sebagai kota yang dilintasi garis khatulistiwa. Nama itu mempunyai hubungan geografis yang kuat dengan tempat universitas tumbuh.
Akan tetapi, jika alasan pemilihannya hanya karena kedekatan geografis, kita belum menjelaskan seluruh persoalannya. Sebuah nama tempat dapat menunjukkan lokasi, tetapi universitas memerlukan lebih dari sekadar penunjuk lokasi. Ia membutuhkan alasan mengapa lokasi itu layak menjadi bagian dari identitas akademik dan bagaimana identitas tersebut dapat berbicara kepada dunia yang lebih luas.
Khatulistiwa menawarkan kemungkinan itu. Ia berangkat dari sesuatu yang konkret: garis imajiner yang membagi bumi menjadi belahan utara dan selatan. Namun, dalam percakapan tentang identitas, sebuah garis dapat memperoleh kehidupan kedua.
Ia dapat menjadi metafora tentang orientasi, keseimbangan, dan perjumpaan. Bukan karena garis tersebut secara ilmiah mengajarkan manusia untuk hidup seimbang, melainkan karena manusia mampu memberi makna pada sesuatu yang dijumpainya di alam. Geografi menyediakan bahan bagi imajinasi; kebudayaan dan pemikiran mengolahnya menjadi simbol.
Namun, simbol selalu mempunyai dua kemungkinan. Ia dapat membuka pikiran, tetapi juga dapat berhenti sebagai hiasan. Khatulistiwa bisa menjadi nama yang terdengar megah pada spanduk, tercetak pada dokumen, dan diucapkan dalam pidato-pidato resmi.
Sesudah itu, kehidupan kampus berjalan seperti biasa tanpa hubungan yang berarti dengan nama tersebut. Dalam keadaan demikian, nama hanya mengganti sebutan, sementara cara berpikir dan bekerja tidak berubah. Sebuah simbol kehilangan daya ketika tidak lagi berhubungan dengan tindakan.
Karena itu, Khatulistiwa perlu dipahami bukan sebagai kebanggaan geografis semata, melainkan sebagai kemungkinan untuk merumuskan orientasi keilmuan. Di sinilah gagasan Khatulistiwa Memandu Ilmu memperoleh arti penting.
Khatulistiwa tidak hanya menunjuk tempat universitas berada, tetapi juga dapat menjadi titik berangkat untuk membicarakan bagaimana ilmu dikembangkan, bagaimana perbedaan pengetahuan dipertemukan, dan untuk tujuan apa pengetahuan itu digunakan. Nama menjadi bermakna ketika ia membantu universitas menjelaskan dirinya sendiri.
Dalam sejarah pemikiran manusia, pengetahuan tidak pernah berkembang di ruang hampa. Ia selalu tumbuh dalam bahasa, kebudayaan, pengalaman, dan persoalan masyarakat tertentu. Namun, pengetahuan juga tidak harus terkurung di tempat kelahirannya.
Sebuah gagasan yang tumbuh dari pengalaman lokal dapat berbicara kepada dunia selama dirumuskan secara jernih, diuji secara kritis, dan terbuka terhadap perjumpaan dengan pemikiran lain. Di antara dua kutub itulah universitas dapat menemukan pekerjaannya: berakar tanpa menjadi tertutup, dan terbuka tanpa kehilangan pijakan.
Khatulistiwa, dalam pengertian tersebut, dapat menjadi metafora bagi hubungan yang produktif antara lokalitas dan universalitas. Pontianak bukan sekadar titik kecil di pinggir peta dunia. Ia adalah ruang hidup dengan sejarah, masyarakat, bahasa, agama, kebudayaan, dan persoalan sosialnya sendiri.
Dari ruang itulah penelitian dapat berangkat. Dari pengalaman masyarakatnya, pertanyaan akademik dapat dirumuskan. Namun, hasil pemikiran tidak perlu berhenti di sana. Ia dapat diuji, dibandingkan, dan diperdebatkan dalam percakapan ilmiah yang lebih luas.
Kita juga dapat membaca Khatulistiwa sebagai undangan untuk mempertemukan hal-hal yang kerap ditempatkan berseberangan: wahyu dan akal, tradisi dan inovasi, spiritualitas dan rasionalitas, ilmu keislaman dan sains modern.
Pertemuan itu bukan berarti semua perbedaan harus dilebur atau semua metode harus diseragamkan. Justru sebaliknya, dialog hanya mungkin berlangsung jika setiap bidang pengetahuan memiliki ketelitian dan integritasnya sendiri. Universitas tidak bertugas menghapus perbedaan, melainkan membangun ruang agar perbedaan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih kaya.
Di sinilah identitas keislaman sebuah UIN harus ditempatkan secara sungguh-sungguh. Islam tidak seharusnya hadir hanya sebagai label administratif yang membedakan lembaga ini dari universitas lain. Ia perlu menjadi sumber pertanyaan etis dan intelektual: bagaimana pengetahuan berhubungan dengan kebenaran, bagaimana kebebasan berpikir disertai tanggung jawab, dan bagaimana ilmu dapat berkontribusi pada kehidupan yang lebih adil.
Pada saat yang sama, identitas keislaman tidak perlu menjadi alasan untuk menutup pintu terhadap dialog dengan tradisi keilmuan lain. Kepercayaan yang matang tidak takut pada pertanyaan; ia justru tumbuh melalui pemahaman yang mendalam.
Akan tetapi, tidak cukup mengatakan bahwa Khatulistiwa berarti keseimbangan. Kata itu sendiri tidak menjamin keseimbangan akan terwujud. Tidak cukup pula menyebut integrasi ilmu jika kurikulum, penelitian, dan kehidupan akademik tetap berjalan dalam sekat-sekat yang tidak saling berbicara.
Setiap gagasan besar selalu menghadapi ujian ketika memasuki praktik. Sebuah universitas dapat memiliki visi yang indah, tetapi gagal menerjemahkannya dalam keputusan sehari-hari. Karena itu, ukuran kesungguhan sebuah nama bukan terletak pada keindahan penjelasannya, melainkan pada kesanggupannya mengubah cara institusi bekerja.
Jika Khatulistiwa Memandu Ilmu hendak menjadi lebih dari sekadar semboyan, ia perlu hadir di ruang kuliah. Mahasiswa tidak cukup diajak menghafal bahwa ilmu harus terintegrasi; mereka perlu mengalami bagaimana suatu persoalan dapat dibaca dari berbagai disiplin.
Persoalan lingkungan, misalnya, bukan hanya urusan biologi atau teknik. Ia juga menyangkut etika, kebijakan publik, ekonomi, hukum, kebudayaan, dan tanggung jawab manusia terhadap alam. Demikian pula persoalan kemiskinan, pendidikan, konflik sosial, dan perubahan teknologi. Universitas menjadi penting ketika ia sanggup mempertemukan pertanyaan-pertanyaan yang di luar kampus sering terpisah.
Gagasan itu juga perlu hadir dalam penelitian. Kampus yang menyandang nama Khatulistiwa semestinya memiliki keberanian untuk membaca persoalan yang tumbuh di sekitarnya, tanpa membatasi diri pada persoalan lokal saja.
Masyarakat Kalimantan Barat menyediakan banyak pertanyaan yang layak diteliti: hubungan manusia dengan lingkungan, keragaman budaya dan agama, perubahan ekonomi, kehidupan masyarakat perbatasan, pendidikan, serta transformasi sosial.
Daftar ini bukan kewajiban untuk menjadikan semua penelitian bertema lokal. Ia merupakan pengingat bahwa universitas mempunyai tanggung jawab untuk mengenali dunia tempat ia berdiri, sekaligus mengembangkan pengetahuan yang dapat melampaui batas-batasnya.
Nama itu, dengan demikian, membawa konsekuensi terhadap hubungan universitas dan masyarakat. Kampus tidak boleh menjadi pulau yang hanya sibuk berbicara kepada dirinya sendiri. Pengetahuan yang dihasilkan perlu kembali ke ruang sosial, diuji dalam kenyataan, dan memberi manfaat yang dapat dirasakan.
Tentu, tidak semua penelitian menghasilkan manfaat praktis dalam waktu singkat. Ilmu dasar, pemikiran filosofis, dan penelitian teoretis memiliki nilai yang tidak selalu segera terlihat. Namun, kebebasan akademik dan tanggung jawab sosial bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat saling menguatkan jika universitas memberi ruang bagi pencarian kebenaran sekaligus peka terhadap kehidupan manusia.
Bagaimana Nama Menjadi Pengalaman Kampus?
Lalu, bagaimana nama itu akan hidup dalam pengalaman orang-orang yang berada di dalam kampus? Di sinilah sebuah identitas diuji dengan cara yang lebih sunyi. Mahasiswa mungkin tidak mengingat semua kalimat dalam dokumen visi.
Dosen mungkin tidak selalu mengutip rumusan paradigma ketika mengajar. Masyarakat pun tidak harus memahami seluruh perdebatan epistemologis yang berlangsung di universitas.
Namun, mereka dapat merasakan apakah kampus ini terbuka terhadap pertanyaan, adil dalam memperlakukan orang, jujur dalam bekerja, dan sungguh-sungguh mendengarkan persoalan masyarakat. Identitas yang hidup sering kali tidak tampil sebagai slogan, melainkan sebagai kebiasaan.
Maka, memilih nama Khatulistiwa juga berarti menerima kewajiban untuk memeriksa diri. Apakah kampus memberi ruang bagi perbedaan pendapat? Apakah keputusan akademik dibuat dengan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan? Apakah penelitian memperoleh dukungan yang memadai?
Apakah mahasiswa diperlakukan sebagai manusia yang sedang tumbuh, bukan sekadar angka dalam laporan? Apakah hubungan dengan masyarakat dibangun sebagai kemitraan, bukan sebagai panggung seremonial? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terdengar jauh dari urusan nama, padahal justru di sanalah nama menemukan maknanya.
Tentu, ada pilihan lain yang dapat dipertimbangkan. Nama Pontianak mempunyai kesinambungan sejarah dan hubungan langsung dengan kota. Nama seorang tokoh lokal dapat menghadirkan ingatan tentang perjuangan, keteladanan, dan sumbangan tertentu bagi masyarakat. Setiap pilihan memiliki alasan dan keterbatasan. Nama kota dapat menegaskan keterikatan pada tempat; nama tokoh dapat mengabadikan warisan personal; nama Khatulistiwa dapat membuka ruang bagi penafsiran simbolik yang lebih luas.
Perbandingan itu tidak perlu dijadikan pertarungan tentang siapa yang paling benar. Yang dibutuhkan ialah kejelasan mengenai identitas apa yang hendak dibangun dan tanggung jawab apa yang menyertainya.
Nama tokoh, misalnya, tidak otomatis bersifat eksklusif, sebagaimana nama geografis tidak otomatis bersifat universal. Semuanya bergantung pada sejarah yang dirujuk, cara nama itu ditafsirkan, dan siapa yang merasa diwakili olehnya.
Demikian pula, Khatulistiwa tidak otomatis menjadi simbol yang diterima semua orang hanya karena dikenal secara geografis. Maknanya tetap perlu dijelaskan, diperdebatkan, dan dikembangkan. Sebuah pilihan yang baik bukan pilihan yang bebas dari pertanyaan, melainkan pilihan yang mampu menjawab pertanyaan dengan alasan yang terbuka untuk diperiksa.
Di titik ini, kisah Paris kembali teringat. Kesalahannya, dalam tafsir yang lazim, bukan semata-mata karena ia memilih Aphrodite. Persoalannya terletak pada cara ia menimbang tawaran dan konsekuensi pilihannya. Ia melihat apa yang dijanjikan kepadanya, tetapi tidak memperhitungkan seluruh akibat yang mungkin timbul.
Tentu, kita tidak perlu memaksakan mitologi itu menjadi perumpamaan yang sepenuhnya sama dengan pengusulan nama universitas. Namun, kisah itu mengingatkan bahwa keputusan yang diambil demi keuntungan sesaat dapat mengabaikan tanggung jawab yang lebih luas.
Dalam urusan kampus, godaannya mungkin bukan cinta seorang dewi, melainkan keinginan untuk segera tampak baru, megah, dan berbeda, tanpa cukup memikirkan pekerjaan panjang yang harus mengikutinya.
Karena itu, pilihan nama sebaiknya tidak didorong oleh kebaruan semata. Universitas bukan merek dagang yang cukup berganti identitas visual agar memperoleh perhatian. Ia adalah institusi pengetahuan yang hidup melalui kepercayaan masyarakat, mutu akademik, dan kontribusi lintas generasi.
Nama baru dapat membantu membangun citra, tetapi citra tidak dapat menggantikan isi. Jika perubahan nama tidak disertai penguatan kapasitas akademik, ia berisiko menjadi peristiwa administratif yang meriah di awal, lalu perlahan kehilangan makna. Sebaliknya, jika nama dihubungkan dengan visi yang jelas dan kerja yang konsisten, ia dapat menjadi penanda bagi perjalanan yang lebih panjang.
Dalam konteks itulah sejarah IAIN Pontianak patut dihormati. Perjalanan dari Fakultas Tarbiyah pada 1965, menjadi bagian dari IAIN Jakarta pada 1969, berdiri sebagai STAIN pada 1997, dan bertransformasi menjadi IAIN pada 2013 menunjukkan bahwa institusi ini dibentuk melalui tahapan yang tidak singkat.
Usulan menjadi UIN Khatulistiwa Pontianak sebaiknya tidak diperlakukan sebagai penghapusan bab-bab sebelumnya. Ia lebih masuk akal dibaca sebagai upaya menulis bab berikutnya, dengan membawa ingatan tentang apa yang telah dicapai dan kesadaran tentang pekerjaan yang belum selesai. Masa depan yang baik bukan masa depan yang melupakan asal-usulnya.
Namun, sejarah juga tidak boleh dijadikan alasan untuk merasa bahwa masa depan telah dijamin. Warisan masa lalu memberi dasar, bukan jaminan.
Tantangan universitas hari ini berbeda: perkembangan teknologi, perubahan cara orang memperoleh pengetahuan, ketimpangan sosial, krisis lingkungan, persaingan akademik, serta kebutuhan untuk menjaga integritas di tengah perubahan yang cepat.
Nama apa pun yang dipilih tidak akan menyelesaikan tantangan tersebut. Yang diperlukan ialah keberanian untuk merumuskan arah, kemampuan membangun institusi, dan kesediaan menguji apakah cita-cita yang diucapkan benar-benar tercermin dalam tindakan.
Mungkin di sinilah makna paling berguna dari Khatulistiwa. Ia tidak harus dipahami sebagai garis yang memisahkan dua belahan bumi, melainkan sebagai titik berangkat untuk memikirkan hubungan: antara kampus dan masyarakat, antara ilmu dan etika, antara warisan dan pembaruan, antara pengalaman lokal dan percakapan global.
Sebuah universitas tidak harus memilih salah satu kutub lalu menutup diri terhadap yang lain. Ia justru perlu mengembangkan kemampuan untuk bergerak di antara berbagai wilayah pemikiran tanpa kehilangan ketelitian, identitas, dan tanggung jawabnya.
Akan tetapi, metafora tidak boleh menggantikan perencanaan. Jika nama Khatulistiwa dipilih, universitas perlu menjelaskan bagaimana gagasan itu akan diwujudkan dalam kebijakan akademik, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola.
Perlu ada ruang bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menafsirkan serta menguji gagasan tersebut. Perlu pula ukuran yang memungkinkan universitas menilai kemajuannya, bukan sekadar mengulang rumusan yang sama dalam berbagai dokumen. Nama yang mengandung cita-cita harus membuka jalan bagi evaluasi, bukan menghindarinya.
Sebab, pada akhirnya, yang membuat sebuah universitas dikenang bukan hanya nama yang tercantum di ijazah. Ia dikenang melalui gagasan yang dilahirkan, pengetahuan yang dikembangkan, orang-orang yang dididik, dan persoalan masyarakat yang berhasil dibantu untuk dipahami.
Nama dapat menjadi pintu masuk bagi semua itu, tetapi bukan penggantinya. Sebuah universitas yang menyandang nama besar tanpa kerja besar hanya akan mewarisi bunyi. Sebaliknya, institusi yang tekun membangun mutu dan integritas dapat membuat namanya memperoleh makna dari waktu ke waktu.
Maka, jika Khatulistiwa hendak dipilih, pertanyaan yang menyertainya tidak boleh berhenti pada apakah nama itu terdengar tepat. Kita perlu bertanya apakah universitas sanggup hidup sesuai dengan makna yang dilekatkan kepadanya.
Apakah ia mampu menjadi tempat pengetahuan tumbuh tanpa terputus dari masyarakat, menjadi ruang keislaman yang terbuka terhadap dialog, dan menjadi institusi yang menghubungkan kebebasan berpikir dengan tanggung jawab etis.
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak dapat diberikan oleh sebuah nama. Jawabannya akan disusun melalui kerja sehari-hari, di ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, penelitian, pengabdian, dan dalam keputusan-keputusan yang mungkin tidak pernah masuk berita.
Pada akhirnya, apel emas dalam kisah Paris mengingatkan kita bahwa pilihan selalu mengandung penafsiran tentang apa yang dianggap berharga. Hera menawarkan kekuasaan, Athena kebijaksanaan, Aphrodite hasrat. Paris memilih sesuatu yang paling memikat dirinya, sementara akibat pilihannya melampaui dirinya sendiri.
Dalam pengusulan nama UIN Khatulistiwa Pontianak, persoalannya bukan memilih di antara tiga dewi. Persoalannya ialah menentukan nilai apa yang hendak diletakkan di pusat kehidupan universitas: sekadar kebanggaan akan nama, atau cita-cita keilmuan yang menuntut kerja, ketekunan, dan tanggung jawab.
Khatulistiwa, jika dipilih, semestinya bukan apel emas yang diperebutkan karena kilauannya. Ia perlu menjadi penunjuk arah yang maknanya terus diuji oleh perjalanan. Ia mengingatkan bahwa universitas ini berakar di Pontianak, tetapi pengetahuannya tidak harus berhenti di Pontianak; bahwa identitas keislamannya perlu memberi orientasi etis, tetapi tidak menutup pintu bagi dialog; dan bahwa ilmu tidak cukup dikumpulkan, melainkan harus dikembangkan dengan ketelitian serta diarahkan pada kehidupan yang lebih baik. Di situlah nama memperoleh bobotnya: bukan pada apa yang dijanjikannya, melainkan pada apa yang sanggup dikerjakan oleh mereka yang menyandangnya.
Sebab, pada akhirnya, masa depan kampus ini tidak ditentukan oleh nama semata. Ia ditentukan oleh keberanian memilih arah, kesediaan menerima konsekuensi, dan kemampuan mengubah cita-cita menjadi kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika Khatulistiwa hendak menjadi nama universitas, biarlah ia bukan sekadar garis di peta atau kata yang indah di atas lambang. Biarlah ia menjadi pertanyaan yang terus diajukan kepada kampus itu sendiri: apakah ilmu benar-benar dipandu oleh kebijaksanaan, apakah pengetahuan sungguh-sungguh mendekatkan manusia pada keadilan, dan apakah universitas mampu menjaga agar masa depan yang dijanjikannya tidak berhenti sebagai nama? (*)