Opini post author Kiwi 30 Juli 2026

Tegas Demi Marwah Institusi: Sikap Kepala BGN Sudah Tepat Menegakkan Disiplin Organisasi

Photo of Tegas Demi Marwah Institusi: Sikap Kepala BGN Sudah Tepat Menegakkan Disiplin Organisasi

Penulis : Bambang Sudarmono

VIRALNYA teguran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, kepada Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, memunculkan beragam tanggapan di ruang publik. Sebagian menilai tindakan tersebut terlalu keras, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, sikap Kepala BGN justru patut dipandang sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan wibawa institusi.
Setiap aparatur negara memikul kewajiban untuk menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas kedinasan.

Rapat kerja, baik secara luring maupun daring, merupakan forum resmi yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas jabatan. Oleh karena itu, setiap peserta wajib memberikan perhatian penuh terhadap jalannya rapat sebagai bentuk penghormatan kepada pimpinan, rekan kerja, dan kepentingan organisasi.

Dalam sistem birokrasi Indonesia, disiplin bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga merupakan kewajiban hukum. Ketentuan mengenai disiplin Aparatur Sipil Negara diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa setiap pegawai wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.

Nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip dasar ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Apabila benar terdapat perilaku yang dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan dalam forum resmi, maka pimpinan memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan, teguran, hingga langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Justru akan menjadi preseden buruk apabila seorang pimpinan membiarkan perilaku yang berpotensi menurunkan disiplin organisasi.

Dalam konteks inilah, sikap Kepala BGN dapat dipahami sebagai bagian dari fungsi manajerial seorang pemimpin. Kepemimpinan yang efektif tidak hanya ditunjukkan melalui kemampuan memberikan motivasi, tetapi juga melalui keberanian menegakkan aturan secara konsisten.

Organisasi sebesar BGN yang mengemban Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan budaya kerja yang disiplin karena menyangkut pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Terkait adanya informasi mengenai rencana mutasi, perlu dipahami bahwa mutasi dalam birokrasi merupakan instrumen manajemen sumber daya manusia yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang sah, berdasarkan kebutuhan organisasi, serta sesuai ketentuan kepegawaian, mutasi bukanlah bentuk hukuman pribadi, melainkan bagian dari kewenangan pembinaan organisasi.

Karena itu, masyarakat juga perlu menunggu keputusan administratif resmi dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar.
Pada akhirnya, publik tentu berharap setiap pejabat negara mampu menjaga etika dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ketegasan pimpinan tidak boleh dipersepsikan sebagai tindakan yang berlebihan apabila dilakukan dalam koridor hukum dan bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, pembiaran terhadap pelanggaran disiplin justru dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

BGN merupakan lembaga yang memikul amanah besar dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Amanah sebesar itu hanya dapat diwujudkan apabila seluruh jajaran bekerja dengan disiplin, menjunjung etika, dan menghormati aturan organisasi.

Oleh sebab itu, ketegasan Kepala BGN dalam menegakkan disiplin patut dipandang sebagai ikhtiar menjaga marwah institusi sekaligus memastikan birokrasi tetap profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ditengah terpaan badai Ketidakpercayaan publik terhadap program MBG. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda