Bengkayang post author Kiwi 02 September 2025

Kapolres Bengkayang Tegaskan Komitmen Polri Kawal Aspirasi dan Solusi Pertambangan Rakyat

Photo of Kapolres Bengkayang Tegaskan Komitmen Polri Kawal Aspirasi dan Solusi Pertambangan Rakyat

Bengkayang,SP - Kapolres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, AKBP Syahirul Awab menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mengawal aspirasi warga agar tersalurkan melalui jalur yang sah dan konstruktif.

Hal itu disampaikan Kapolres saat menghadiri rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bengkayang bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Bengkayang Bersatu di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang, Senin (1/9).

Rakor tersebut diikuti Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga pemuda, dengan tujuan merumuskan langkah bersama dalam menyikapi dinamika nasional maupun kondisi daerah.

“Polri hadir untuk masyarakat 1x24 jam. Kami tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Syahirul.

Ia mengapresiasi sikap organisasi masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat. Menurutnya, pola dialog terbuka seperti ini menjadi contoh positif dalam membangun demokrasi sehat di Bengkayang.

Terkait isu pertambangan tanpa izin (PETI), Kapolres menekankan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan secara terukur agar tidak serta-merta memutus mata pencaharian warga. Polres bersama Pemkab, kata dia, berkomitmen mengawal usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke pemerintah pusat.

“Prinsipnya, kami tidak ingin merugikan masyarakat. Dengan adanya WPR dan IPR, aktivitas pertambangan rakyat bisa berjalan legal, aman, dan memberi kontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan yang berpotensi memecah belah. “Mari kita jaga bersama keamanan dan kondusifitas Bengkayang demi kesejahteraan bersama,” katanya menegaskan.

Kapolres menambahkan, apabila ada anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, pihaknya membuka ruang pengaduan dan siap menindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh tokoh masyarakat, adat, agama, Forkopimda, serta Pemda. Deklarasi memuat komitmen menjaga persatuan, menolak provokasi dan tindakan anarkis, serta menyepakati bahwa perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui musyawarah.

Forum koordinasi ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Bengkayang untuk memperkuat sinergi, menjaga stabilitas, dan memastikan aspirasi warga tersalurkan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda