Bengkayang post authorKiwi 16 Juli 2025

Setahun, Laporan Dugaan Perusakan Kebun Sawit dan Pinang ke Polda Kalbar Tak Ada Kabar

Photo of Setahun, Laporan Dugaan Perusakan Kebun Sawit dan Pinang ke Polda Kalbar Tak Ada Kabar Lie Cin Fa alias Toni

BENGKAYANG,SP - Setahun sudah laporan Lie Cin Fa alias Toni, warga Pasar Gunung Dusun Pangkalan Makmur, Desa Sungai Pangkalan II, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat ini melaporkan dugaan kasus tindak pidana atas perusakan kebun kelapa sawit dan pinang miliknya yang dilakukan EM ke Polda Kalbar, namun hingga kini tak ada kabar berita.

"Saya minta keadilan hukum, karena sampai sekarang pelaku perusakan yaitu EM masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Kalbar," kata Toni, Rabu (16/7).

Dia menyebutkan, jika EM merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, diduga melakukan perusakan kebun sawit dan pinang miliknya seluas 6 hektare atau sebanyak ratusan batang tepatnya di Desa Mandor, Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang pada 24 Mei 2024 lalu.

Sewaktu di laporkan ke Polda Kalbar pada bulan Juli 2024 lalu, EM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi anehnya, sampai saat ini masih belum dilakukan penahanan.

"Padahal laporannya sudah ada 1 tahunan, saya sebagai warga biasa meminta keadilan hukum kepada aparat kepolisian Polda Kalbar. Karena dari kejadian itu saya mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah," tegasnya

Dia pun tidak mengetahui apa alasan perusakan oleh EM terhadap tanaman sawit dan pinang miliknya sebanyak ratusan batang tersebut.

Dia mengatakan, telah menguasai tanah tersebut sejak 2001 dengan dasar Surat Pernyataan Tanah (SPT) Tahun 2001, dan telah melaporkan tindakan dugaan tindak pidana perusakan tanaman kelapa sawit dan pinang miliknya.

"EM sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/620/IX/2024/Ditreskrimum Polda Kalbar pada September 2024," ucapnya.

Selama ini, sambungnya, ia beserta keluarga sering mendapatkan intimidasi dan ancaman-ancaman baik secara langsung maupun melalui via WhatsApp.(rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda