Bengkayang,SP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang akan memberlakukan sistem tilang elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, cepat, dan transparan.
Penerapan tilang elektronik ini ditandai dengan diterimanya satu unit perangkat ETLE handheld yang siap dioperasikan petugas di lapangan untuk merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara digital.
Perangkat tersebut diserahkan pada Kamis (16/4) di Ruang Rapat Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat oleh perwakilan Direktur Lalu Lintas kepada 14 Satlantas Polres jajaran, Satuan PJR, serta Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum).
Kasatlantas Polres Bengkayang AKP Sunarli mengatakan, penggunaan ETLE handheld menjadi langkah strategis dalam menekan angka pelanggaran, khususnya di titik-titik rawan seperti kawasan Pasar Bengkayang yang memiliki tingkat aktivitas lalu lintas tinggi.
“Dengan ETLE handheld, petugas tidak lagi bergantung pada tilang konvensional. Cukup dengan memotret pelanggaran, data kendaraan dan identitas pemilik langsung terkirim ke sistem pusat ETLE nasional untuk diverifikasi,” ujarnya di Bengkayang, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, perangkat tersebut terintegrasi dengan aplikasi ETLE Presisi yang memungkinkan proses penindakan dilakukan secara real-time dan berbasis data elektronik.
Setelah data tervalidasi, petugas dapat mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi maupun mengirimkannya langsung ke alamat pemilik kendaraan. Mekanisme ini dinilai mampu mempercepat proses penegakan hukum sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Selain itu, sistem tilang elektronik juga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga dapat menutup peluang terjadinya praktik pungutan liar atau transaksi di lapangan.
Sunarli menambahkan, saat ini penerapan ETLE handheld masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ini bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kami mengedepankan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan humanis. Untuk sementara masih tahap sosialisasi agar masyarakat semakin memahami dan tertib berlalu lintas,” katanya.
Ia berharap kehadiran teknologi ETLE handheld dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkayang.
Polres Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem penegakan hukum berbasis teknologi sebagai bagian dari implementasi program Presisi Polri.(nar)