Opini post author Kiwi 07 Oktober 2026

Moderasi Beragama Dimulai dari Cara Menyikapi Perbedaan Furu'

Photo of Moderasi Beragama Dimulai dari Cara Menyikapi Perbedaan Furu'

Oleh: Ahmad Jais. Dosen IAIN Pontianak, Kalimantan Barat. Founder & Master Trainer, Mind Healing Technique of Indonesia | [email protected] | www.mhtindonesia.com

"Barangsiapa tidak mengetahui perbedaan pendapat ulama, maka hidungnya belum mencium bau fikih." (Imam Asy-Syafi'i, 767-820 M)

Hampir setiap keluarga muslim pernah mengalaminya: perdebatan kecil saat Idul Fitri tentang jumlah rakaat tarawih, perbedaan pendapat tentang qunut subuh, atau saling diam-diam menilai ketika bertemu saudara yang caranya berzikir sir atau jahar setelah shalat berbeda dari kebiasaan sendiri.

Hal-hal semacam ini sering kali berakhir bukan dengan pemahaman yang lebih luas, melainkan dengan jarak yang semakin lebar. Seorang anak merasa canggung shalat di masjid kakeknya karena beda tata cara, seorang menantu merasa diam-diam dihakimi karena mengikuti mazhab yang berbeda dari mertuanya.

Padahal, perbedaan semacam ini adalah perbedaan furu' (cabang), bukan perbedaan ushul (pokok) yang menyangkut akidah. Moderasi beragama, yang begitu sering digaungkan dalam berbagai forum keagamaan, sesungguhnya tidak dimulai dari slogan atau program besar, melainkan dari hal sekecil ini: bagaimana kita menyikapi perbedaan furu' dalam kehidupan sehari-hari, bahkan di meja makan keluarga sendiri.

Rasulullah saw telah mencontohkan sikap ini jauh sebelum istilah "moderasi beragama" dikenal secara formal. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ra, ketika beliau shalat di belakang Utsman bin Affan ra, yang menyempurnakan shalat (itmam) di Mina, padahal kebiasaan sebelumnya adalah mengqashar shalat di sana, sebagian sahabat mengkritik keras keputusan tersebut.

Namun Ibnu Mas'ud, meski semula tidak sependapat, akhirnya tetap shalat sempurna di belakang Utsman seraya berkata, "Perselisihan itu buruk" (HR. Abu Dawud).

Sikap ini menunjukkan bahwa seorang sahabat besar sekalipun, yang memiliki pemahaman kuat terhadap sunnah, lebih memilih menjaga persatuan jamaah daripada ngotot mempertahankan pendapat pribadinya dalam perkara furu'.

"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai" (QS. Ali Imran: 103).

Ayat ini bagai akar besar yang menopang sebatang pohon rindang bernama ukhuwah, betapapun banyak ranting dan daunnya berbeda arah dan bentuk, selama akarnya masih sama, pohon itu tetap satu kesatuan yang hidup dan menaungi siapa saja yang berteduh di bawahnya.

Dikisahkan pula tentang Imam Abu Hanifah rahimahullah yang suatu ketika shalat di belakang seorang imam yang bermazhab berbeda dengannya dalam hal rukun wudhu.

Ketika ditanya muridnya mengapa beliau tetap mengikuti shalat tersebut padahal menurut pandangannya ada hal yang kurang sempurna dalam tata cara berwudhu imam tersebut, Abu Hanifah menjawab dengan tenang,

"Aku shalat di belakangnya karena ia adalah seorang muslim yang shalatnya sah menurut mazhabnya sendiri, dan perselisihan kami dalam furu' tidak menghalangi persaudaraan kami dalam akidah."
Jawaban ini menjadi teladan luar biasa bahwa ulama besar sekalipun mampu menahan diri dari sikap merasa paling benar, demi menjaga kebersamaan yang lebih besar nilainya.

Hadis Nabi saw turut menguatkan hal ini, "Seorang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan bangunan yang saling menguatkan satu sama lain" (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengandung makna mendalam bahwa bangunan ukhuwah tidak akan kokoh jika setiap batanya saling menuding batu bata lain sebagai yang salah bentuknya.

Kekuatan bangunan itu justru terletak pada bagaimana setiap bagian yang berbeda bentuk tetap saling menopang menjadi satu kesatuan yang kuat.

Di era digital saat ini, perbedaan furu' justru kerap dijadikan konten yang memancing perdebatan dan polarisasi di media sosial, sebuah ceramah singkat tentang perbedaan pendapat fikih bisa viral dengan ribuan komentar yang saling menyalahkan, alih-alih memperluas pemahaman.

Rasulullah saw mengingatkan, "Tidaklah suatu kaum sesat setelah mendapat petunjuk kecuali karena mereka suka berdebat" (HR. Tirmidzi). Hadis ini merupakan sebuah peringatan agar perbedaan furu' tidak dijadikan ajang perdebatan yang justru menjauhkan dari petunjuk itu sendiri.

Hendaknya dijauhi sikap merasa paling benar sendiri dalam perkara furu', sebab sikap ini dapat menimbulkan perpecahan yang jauh lebih besar mudaratnya dibanding manfaat dari mempertahankan satu pendapat dalam masalah cabang.

Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah" (QS. An-Nisa: 135).

Ayat ini mengajarkan bahwa keadilan dalam bersikap, termasuk keadilan dalam menilai perbedaan pendapat saudara seiman, adalah bagian dari ketakwaan yang sesungguhnya. Inilah solusi yang diajarkan: menyikapi perbedaan furu' dengan adil, tanpa merasa kelompok sendiri paling benar dan kelompok lain paling salah.
Sebagaimana sungai-sungai kecil yang mengalir dari berbagai lereng gunung dengan jalur berbeda, namun tetap bermuara dan menyatu di lautan yang sama, begitu pula perbedaan furu' di antara umat Islam, pada akhirnya bermuara pada satu kalimat syahadat yang mempersatukan.

Setiap sikap kita dalam menyikapi perbedaan: apakah memilih memecah belah atau merangkul akan menjadi bagian dari amal yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Wallahu a’lam

Ya Allah, ajarkanlah kami untuk menyikapi perbedaan furu' di antara sesama muslim dengan kelapangan hati dan keadilan. Jauhkanlah kami dari sikap merasa paling benar sendiri, dan jadikanlah setiap perbedaan yang ada sebagai jalan untuk saling memahami, bukan jalan untuk saling menjauhi. Amin. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda