Ketapang post author Kiwi 06 November 2026

Polres Ketapang Selidiki Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Nanga Tayap

Photo of Polres Ketapang Selidiki Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Nanga Tayap ilustrasi

‎KETAPANG, SP - Video dugaan tindak kekerasan terhadap seorang anak yang beredar di media sosial menjadi viral dan perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama memastikan pihaknya telah menerima video tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa sekaligus mencari keberadaan pihak yang diduga sebagai pelaku.
‎
‎Berdasarkan informasi awal kepolisian, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Keli, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Dan terjadi pada beberapa bulan lalu tepatnya 5 Maret tahun 2026 lalu.

Kapolres menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut diperkirakan terjadi pada Maret 2026 dan diduga dilakukan oleh ibu kandung korban sendiri. Korban diketahui merupakan seorang anak berusia sekitar empat tahun.
‎
‎Diketahui, ibu dan ayah korban telah menjalani rumah tangga selama kurang lebih lima tahun dengan status pernikahan siri. Dari hubungan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, dan anak pertama diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
‎
‎Sementara itu, pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan ayah korban atau suami siri terduga pelaku.
‎
‎Laporan tersebut dilatarbelakangi persoalan rumah tangga setelah ibu korban membawa kedua anaknya pergi meninggalkan rumah dan hingga kini keberadaan mereka belum diketahui oleh pihak pelapor.
‎
‎"Untuk saat ini kami sedang melakukan penyelidikan sekaligus mencari keberadaan pihak yang diduga sebagai pelaku," jelas AKBP Putra Pratama.
‎
‎Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti kondisi terkini anak yang diduga menjadi korban.
‎
‎Keterangan dari pihak keluarga yang rencananya akan dimintai untuk melengkapi informasi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
‎
‎Polres Ketapang menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan mendalami informasi dan bukti-bukti yang ada guna memastikan duduk perkara serta mengungkap kebenaran atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda